Harga Pupuk Naik hingga 400 Persen, Bagaimana Nasib Petani Sawit yang Tak Dapat Pupuk Bersubsidi?

Komoditas kelapa sawit tak masuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi. Permentan tersebut membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook Petani Sawit Indonesia
Ilustrasi petani kelapa sawit 

TRIBUNJAMBI.COM - Komoditas kelapa sawit tak masuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.

Artinya petani kepala sawit tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri (PP) No. 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Permentan tersebut membatasi jenis pupuk subsidi yang sebelumnya lima jenis yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik menjadi dua jenis yaitu Urea dan NPK.

Dengan peraturan ini, Kementan melakukan perubahan untuk menjawab berbagai persoalan di lapangan terkait pendistribusian pupuk subsidi bagi petani.

Selain itu, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, tahun 2023 menyisakan 9 komoditas utama saja yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Dengan daftar ini, kelapa sawit tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

Baca juga: Cara Unik Kaesang Pangarep Lamar Erina Gudono: Kita Nikah Bulan ini Ya

Baca juga: Loker Jambi 26 Januari 2023, Gaji Mencapai Rp8,5 Juta

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah memberikan subsidi pupuk untuk petani kelapa sawit.

Pasalnya, saat ini harga tandan buah segar (TBS) sawit sedang menurun namun harga pupuk melonjak tajam hingga 400 persen.

"Harga Tandan Buah Segar (TBS) Rp 5.000 kami enggak masalah. Tetapi persoalannya, harga pupuk naik, dulunya cuma Rp 300.000 per sak, sekarang kok Rp 1,1 juta-1,2 juta, TBS-nya menurun," kata Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung saat dihubungi KOMPAS.TV, Kamis (26/1/2023).

Dengan kondisi itu, Gulat menyebut kondisi petani sawit sangat disulitkan.

Meskipun banyak pihak yang menilai petani sawit diuntungkan dengan tren kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO dunia.

"Saya pikir hanya orang pikun lah yang mengatakan petani sawit bahagia," ujar Gulat.

Gulat pun meminta agar pemerintah jangan hanya memberikan subsidi kepada pengusaha minyak goreng saja. Sedangkan petani sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng, tidak mendapat subsidi.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved