DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Desak Pemerintah Pusat Bekukan Izin Tambang Batu Bara di Jambi

Akhir-akhir ini, kemacetan angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Provinsi Jambi kembali mendapatkan sorotan.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Angkutan batu bara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Akhir-akhir ini, kemacetan angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Provinsi Jambi kembali mendapatkan sorotan.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Jambi minta pemerintah daerah mendesak pemerintah pusat bekukan izin tambang batu bara di Provinsi jelang jalan khusus angkutan batu bara diselesaikan.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat Ahmad Fauzi Ansori, pada Kamis (26/1/2023).

Kata Fauzi Ansori, seyogyanya persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi memang harus ada jalan khusus sesuai dengan kerangka regulasi yang ada.

"Maka kita sepakat agar perusahan tambang secara konsorsium membuat jalan khusus untuk angkutan batu bara seperti yang dilakukan di daerah Kalimantan," ujarnya.

Baca juga: Angkutan Batu Bara Dilarang Masuk Jalan Kota, Wali Kota Jambi: Tidak Ada Pilih Kasih

Lebih lanjut, mantan kepala Bappeda Provinsi Jambi itu menjelaskan, di mana angkutan batu bara melewati jalan khusus sehingga bisa mengurangi beban negara untuk penanganan jalan publik baik nasional, Provinsi maupun kabupaten semakin tepat guna.

"Untuk itu kita DPRD Provinsi Jambi agar pemerintah daerah mendesak pemerintah pusat untuk membekukan izin tambang sampai jalan khusus selesai. Sehingga beban negara bisa dihemat karena biaya pemeliharaan jalan nasional yang saat ini dalam kondisi rusak akibat angkutan batu bara mencapai kurang lebih Rp 1,3 triliun," tutupnya.

Baca juga: Macet Akibat Truk Batu Bara Belum Terhindarkan, Ini Kata Gubernur

 

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved