Angkutan Batu Bara Dilarang Masuk Jalan Kota, Wali Kota Jambi: Tidak Ada Pilih Kasih

Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan pelarangan angkutan batubara untuk masuk kedalam jalan di Kota Jambi. 

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Pemerintahan Kota Jambi bersama dengan unsur Forkompimda Kota Jambi, secara tegas melarang angkutan batubara untuk masuk jalan Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan pelarangan angkutan batu bara untuk masuk kedalam jalan di Kota Jambi

Kecuali ruas jalan yang memang menjadi rute batu bara seperti Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Lingkar Barat.

Masuknya angkutan batu bara tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berpotensi mengakibatkan kerusakan jalan. 

Wali Kota Jambi Syarif mengecek langsung satu angkutan batu bara yang masuk jalan Kota Jambi, yang langsung diamankan tim gabungan di Kantor Damkar Kota Jambi.

"Ini barang bukti sudah kita bawa ke posko untuk kita proses, kita sudah koordinasi dengan pihak lantas Polda dan Polresta Jambi," kata Fasha. Kamis, (26/1/2023).

Ditanya terkait kemungkinan warga Kota Jambi yang memiliki angkutan batu bara, apakah diizinkan membawa masuk angkutan batubara ke Kota Jambi.

Dengan tegas, Fasha mengatakan tidak ada pilih kasih. Pelarangan ini dijelaskannya berlaku untuk semua.

"Tidak ada pilih kasih, silakan parkir di terminal atau perbatasan misalnya ada pos-pos penitipan kita persilahkan," sebutnya.

Baca juga: Wali Kota Jambi Akan Kirim Surat ke Kementerian ESDM Terkait Angkutan Batubara

Baca juga: Raden Fauzi: Pemimpin Tak Mampu Atasi Kemacetan Angkutan Batubara di Jambi Silahkan Mundur

Baca juga: Kemas Al Farabi Sarankan Dishub Buat Hotline Pengaduan Terkait Batu Bara

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved