Berita Selebriti

Denny Sumargo Ketar Ketir Disomasi Keluarga Ferry Irawan, Tak Mau Kasusnya Sampai Ke Ranah Hukum

Denny Sumargo nampaknya ketar-Ketir ketika pihak keluarga Ferry Irawan melakukan somasi terhadap dirinya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ferry Irawan saat menangis dan Denny Sumargo 

 

TRIBUNJAMBI.COM- Denny Sumargo nampaknya ketar-Ketir ketika pihak keluarga Ferry Irawan melakukan somasi terhadap dirinya karena telah menyebarkan video permintaan maaf.

Ia yang sempat ditunjukkan video menangis Ferry Irawan oleh Verrell Bramasta mengaku tak mau ikut campur terlalu dalam dengan masalah rumah tangga pasangan selebriti itu.

Hingga Denny Sumargo langsung meminta maaf kepada keluarga Ferry Irawan atas tersebarnya video tersebut.

Seperti diketahui bahwa video permintaan maaf Ferry Irawan sambil menangis sudah beredar luas di jagat Maya.

“Hal ini mengakibatkan klien saya Ferry, dan keluarga besarnya merasa tidak nyaman,” sebut Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan.

Hingga Ferry Irawan dan keluarganya melalukan somasi terhadap Denny Sumargo.

Tak berapa lama setelah melakukan somasi, itikad baik langsung ditunjukkan oleh Denny Sumargo.

Baca juga: Sosok ini Soroti Tangis Ferry Irawan saat Minta Maaf ke Venna Melinda

Baca juga: Ferry Irawan Curiga Kasus KDRT Sudah Diseting oleh Venna Melinda: Saya Dipaksa Ikut ke Kediri

Baca juga: Venna Melinda Akui Percuma Ferry Irawan Kirim Video Minta Maaf ke Verrell: Dia Nggak Ngaku Salah

Menurut Sunan Kalijaga, Denny Sumargo diminta untuk meminta maaf dengan pihak keluarga atas kehebohan yang terjadi.

Namun saat itu, bukan Denny Sumargonyabg menyebarkan video tersebut melainkan anak-anak Venna Melinda yakni Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

“Alhamdullilah tidak perlu waktu lama DS langsung menghubungi saya dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mas Ferry,” sebut Sunan Kalijaga.

Bahkan Denny Sumargo mengaku bahwa dirinya tidak minta video tersebut.

“Jadi putra-putranya mbak Venna itulah yang mempertontonkan kepada DS,” katanya.

Menurut Sunan Kalijaga jika memang keluarga Ferry Irawan tidak menganggap Verrell Bramasta dan Athalla Naufal sebagai keluarga besar maka sangat bisa kasus ini kembali naik ke ranah hukum.

Baca juga: Verrell Bramasta Pamer Rumah Baru di Sentul Usai Kasus KDRT Venna Melinda Reda: Bukan Uang Orang Tua

“Bahkan bisa dilaporkan dengan pasal UU ITE karena jelas itu ranahnya privasi”Sunan Kalijaga.

Ia memastikan dirinya tak mau menjadi kompor dalam kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

“Saya pastikan saya tidak mau jadi kompor, justru saya mengingatkan kalau ini adalah anak-anak mbak Venna, dimana mbak Venna dengan mas Ferry ini masih terikat dalam pernikahan, artinya ini masih keluarga,” sebut Sunan Kalijaga.

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda (ist)

Hotman Paris Siap Bantu Denny Sumargo

Dikatakan Hotman Paris, pihak Ferry Irawan tidak berhak melakukan somasi terhadap Denny Sumargo.

“Sehubungan dengan berita viral, adanya oknum yang mensomasi seseorang karena memposting dalam medsos nangis-nangis seseorang yang minta maaf, saya mau kasih pencerahan hukum,” kata Hotman Paris.

Menurut pengacara kondang tanah air ini, memposting sesuatu fakta kenyataan apalagi hanya sekadar nangis-nangis dan minta maaf bukan pencemaran nama baik.

“Baca surat keputusan bersama antara Kapolri, jaksa Agung, dan Menteri Kominfo yang merupakan peraturan pelaksana dari UU ITE,” sebutnya.

Baca juga: Verrell Bramasta Pamer Rumah Baru di Sentul Usai Kasus KDRT Venna Melinda Reda: Bukan Uang Orang Tua

Hingga menurut Hotman Paris memposting sesuatu kenyataan yang bukan berita asusila bukanlah pencemaran nama baik.

“Jadi kalau misalnya saya nangis-nangis minta maaf kepada istriku atas perbuatanku dan itu di posting oleh siapapun itu, itu bukan pencemaran nama baik,” jelasnya.

Bahkan itu bisa meningkatkan nama dari orang tersebut.

“Karena dia mau minta maaf atas kesalahannya,” sebut Hotman Paris.

Hotman Paris juga menjelaskan lebih detail bahwa memberitakan suatu kenyataan asal bukan berita asusila maka itu bukan pencemaran nama baik.

“Baca surat keputusan bersama, itulah hukumnya, terang-terangan di pasal itu disebutkan,” ungkapnya.

Dijelaskan Hotman Paris bahwa Surat Keputusan itu baru keluar satu setengah tahun yang lalu.

“Yang ditanda tangani Polri, Jaksa Agung, dan Kominfo,” sebutnya.

Sehingga orang-orang yang disomasi tidak perlu khawatir.

“Kalau lu khawatir datang ke gua, gua bantu lu hadapi, gratis,” ujarnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Verrell Bramasta Pamer Rumah Baru di Sentul Usai Kasus KDRT Venna Melinda Reda: Bukan Uang Orang Tua

Baca juga: Natasha Wilona Buka Kado Tas Mewah dari Verrell Bramasta Senilai Rp 43 Juta: Nggak Nyangka Banget

Baca juga: Verrell Bramasta Gabung Partai PAN Ikuti Jejak Venna Melinda, Penampilannya Tuai Sorotan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved