Sidang Pleno Musda IV BPD PHRI Jambi Dimulai
Sidang pleno Musda IV BPD PHRI Jambi dimulai, Sabtu (21/01/2023). Haris Dahar sebagai Ketua Steering Committee Musda Keempat BPD PHRI Provinsi Jambi
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang pleno Musda IV BPD PHRI Jambi dimulai, Sabtu (21/01/2023).
Haris Dahar sebagai Ketua Steering Committee Musda Keempat BPD PHRI Provinsi Jambi kali ini menjadi pimpinan sidang pleno I pada Musda IV.
Dilanjut pimpinan sidang ada Ivan Bakara sebagai Sekretaris SC, anggotanya ada Ahmad Yanis, Tri Harsono, dan Supriyanto.
Haris Dahar menyebutkan bahwa calon ketua merupakan formasi tunggal.
"Walau demikian, tetap saja harus sesuai dengan ketentuan berjalannya sidang yang kita lakukan," lanjut dia.
Terpisah, acara Musda dengan diawali sidang pleno yang berlangsung singkat ini cukup sakral.
Acara yang terdiri dari para anggota PHRI dilakukan tertutup di Rumah Kito Resort Hotel Jambi.
Kegiatan berlangsung sejak sekira pukul 11.00 WIB dan mulai berlangsungnya sidang pleno I pada pukul 12.30 WIB.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aldi Taher Bikin Lagu untuk Ferry Irawan yang Sudah KDRT Venna Melinda: Maafkan Abi Sayangku
Baca juga: Nicolo Zaniolo Sudah Menolak Bermain Untuk AS Roma Padahal Transfernya Belum Pasti
Baca juga: Link Nonton Jung_E Sub Indo, Ketika Kloning Otak Sudah Dilakukan di Masa Depan
| Red Alert Jaringan Penculik Lintas Pulau: Bilqis Ditemukan di Hutan Jambi, 2.611 Km dari Makassar |
|
|---|
| Redenominasi Rupiah 'Hidup Lagi': Menkeu Purbaya Pasang Target 2027, Airlangga: Belum Ada Rencana |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Bilqis Hilang Diculik di Makassar, Ditemukan Trauma di Tempat Gelap Merangin Jambi |
|
|---|
| Jarak 2.611 Km Makassar-Jambi: Kisah Pilu Bilqis Ditemukan Selamat di Bibir Hutan Tabir Merangin |
|
|---|
| Sosok Asep Edi, Kapolda Metro Jaya yang Dituding Roy Suryo Ngawur Usai Sebut Edit Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sidang-Pleno-Musda-IV-BPD-PHRI-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.