Berita Jambi
Cerita Toren Air Benteng Perumda Tirta Mayang Jambi yang Akan Dijadikan Cagar Budaya
Water Toren atau tower air benteng PDAM Tirta Mayang akan dijadikan sebagai cagar budaya. Keputusan ini berdasarkan RDP yang dilakukan oleh Komisi II
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Water Toren atau tower air benteng PDAM Tirta Mayang akan dijadikan sebagai cagar budaya.
Keputusan ini berdasarkan RDP yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pariwisata dan Pendidikan serta PDAM Tirta Mayang, Jumat (20/1/2023).
Water toren atau toren air benteng yang berada di Jl Slamet Riyadi No 50a, Murni Telanaipura merupakan tempat bersejarah bagi Kota Jambi karena menjadi saksi perayaan kemerdekaan di Provinsi Jambi.
Kepala PDAM Tirta Mayang Dwike Riantara menjelaskan bahwa tower air tersebut menjadi lokasi pertama kali dikibarkan bendera merah putih pasca proklamasi.
"Yang terjadi pada tahun 1945 adalah dikibarkannya pertama kali bendera merah putih di menara benteng pada tanggal 19 Agustus 1945," ujarnya.
Karena kata Dwike pada saat itu orang-orang di Jambi baru mendapat kabar tentang proklamasi kemerdekaan.
Baca juga: Instagram Nikita Mirzani Mendadak Hilang Pasca Ribut dengan Bunda Corla, Kini Live di Akun Anaknya
Baca juga: Banmus DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Jawa Barat, Ini Agendanya
Menara atau tower air tersebut dibangun pada tahun 1928 oleh pemerintah kolonial Belanda yang difungsikan sebagai instalasi pengelolaan air untuk didistribusikan ke wilayah sekitar dengan kapasitas 7 liter per detik.
Kemudian setelah kemerdekaan diambil oleh pemerintah republik Indonesia dan tetap difungsikan untuk pendistribusian air.
Selanjutnya pada tahun 1974 baru digunakan oleh Perumda Tirta Mayang untuk melanjutkan pelayanan air minum bagi masyarakat Jambi dengan kapasitas yang diperbesar.
Namun karena kapasitasnya tak mencukupi karena masyarakat Jambi semakin banyak, kemudian pemerintah membangun instalasi yang lebih besar dan modern di wilayah Broni sehingga menara bersejarah itu tidak digunakan lagi karena kondisinya sudah tidak layak.
Meskipun juga pernah dibangun instalasi baru yang dibangun di lokasi yang sama (Jl Slamet Riyadi) tapi saat ini juga tidak berfungsi karena kondisinya sudah rusak.
"Jadi kita punya instalasi lain yang sekarang bisa untuk melayani seluruh penduduk Kota Jambi," ujarnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gali Informasi Penyusunan dan Penetapan Agenda Dewan, Banmus DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Riau
Baca juga: Instagram Nikita Mirzani Mendadak Hilang Pasca Ribut dengan Bunda Corla, Kini Live di Akun Anaknya
Baca juga: Norma Risma Siap Bangun Bisnis Mie Ayam Lagi, Sudah Tak Peduli Masalah Rozy dan Rihanah Anah
Kini Nikita Mirzani Tolak Uang Saweran ke Bunda Corla di Kembalikan: Dibalikin Gue Tebar, Bagi-bagi! |
![]() |
---|
Gali Informasi Penyusunan dan Penetapan Agenda Dewan, Banmus DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Riau |
![]() |
---|
Instagram Nikita Mirzani Mendadak Hilang Pasca Ribut dengan Bunda Corla, Kini Live di Akun Anaknya |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Kota Jambi: Toren Air Benteng Perumda Tirta Mayang Akan Dijadikan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.