Berita Muaro Jambi

Senin 23 Januari 2023 Cuti Bersama, Sekda Muaro Jambi Berikan SE ke OPD

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan surat edaran cuti bersama pada Senin (23/1) mendatang. Cuti bersama ini dalam rangka perayaan Imlek

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono (tengah). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan surat edaran cuti bersama pada Senin (23/1) mendatang.

Cuti bersama ini dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2023.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut, surat edaran yang diberikan itu merupakan turunn dari surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ya libur. Sesuai dengan SKB 3 Menteri, 23 Januari 2023 adalah cuti bersama hari raya imlek 2574," sebut Sekda Budhi Hartono.

Kata Sekda, mengacu pada SKB tersebut, Pemkab Muaro Jambi mengeluarkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

"Surat itu sudah kita edarkan," katanya.

Dengan adanya libur tambahan itu, dirinya berharap kepada seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memanfaatkan dengan baik.

Selain itu, diriny berharap kepada mereka untuk tidak menambah libur lagi dikemudian hari.

"Selasa sudah wajib masuk seperti biasanya," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kebakaran di Tanjabtim, Tiga Rumah Terbakar di Mendahara Api Diduga Berasal dari Rumah Kosong

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved