Pembunuhan Brigadir Yosua
Ricky Rizal Seharusnya Dituntut Lebih Berat dari Kuat, Ibu Brigadir Yosua: Karena RR Seorang Polisi
Ferdy Sambo lolos dari ancaman hukuman mati, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana seumur hidup.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Ferdy Sambo lolos dari ancaman hukuman mati, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana seumur hidup.
Meski terbukti sesuai pada 340, jaksa hanya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
JPU meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir Yosua tewas dalam kondisi tertembak.
Perbuatan Ferdy Sambo pun juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.
"Kami Penuntut Umum menuntut mohon agar majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo secara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang memeriksa dan memutuskan telah terbukti melakukan pembunuhan berencana," ujar JPU saat membacakan surat penuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Atas hal tersebut, JPU menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
"Tidak ditemukan alasan pembenar maupun pemaaf, sehingga terdakwa Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," jelas JPU.
Akibat perbuatannya itu, JPU pun menuntut Ferdy Sambo agar dijatuhkan pidana seumur hidup penjara.
Dia dinilai melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo seumur hidup," jelas JPU.
Baca juga: Jaksa Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Yosua, Berikut Hal Memberatkan
Baca juga: Pekan Depan Ferdy Sambo akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan Pidana Seumur Hidup dari Jaksa
Kata Ibu Brigadir Yosua soal Tunrutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Sebelum Ferdy Sambo, JPU juga meyakini Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan eks ajudannya Ricky Rizal terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
JPU juga menuntut agar keduanya dihukum pidana 8 tahun penjara.
Atas tuntutan ini, ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak mengaku kecewa dengan jaksa.
Jaksa Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Yosua, Berikut Hal Memberatkan |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting Sampai Nangis Gegara Sikap Ivan Gunawan, Nikita Mirzani: Nggak Tau Salahnya Apa! |
![]() |
---|
Norma Risma Kecewa Ibu Kandungnya Bantah Berzina dengan Rozy: Nggak Mungkin Warga Sembrangan Grebek |
![]() |
---|
Pekan Depan Ferdy Sambo akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan Pidana Seumur Hidup dari Jaksa |
![]() |
---|