Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ayah Brigadir Yosua Apresiasi Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Pemeran utama kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo deng
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Pemeran utama kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa tuntan tersebut sudah sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 340.
"Tuntutan itu menurut saya memang itulah yang tercantum di pasal 340 hukuman seumur hidup," ucapnya.
Samuel memberikan apresiasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah memberikan tuntutan yang tepat kepada Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Namun dirinya masih menunggu putusan dari Majelis Hakim, ia berharap Majelis hakim dapat memberikan hukuman sesuai dengan tuntutan.
"Saya memberikan apresiasi kepada jaksa, kalau soal puas atau tidak kita tunggu keputusan majelis hakim, Kirainya majelis hakim juga menjatuhi hukuman sesuai tuntutan, seumur hidup," tegasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinsen Gelar Kopdargab dan Lantik Ketua Baru IMHJ
Baca juga: Arsenal Berpikir Untuk Mengalahkan Chelsea Guna Dapatkan Declan Rice Dari West Ham
Baca juga: Profil dan Biodata Dikta Wicaksono, Mantan Personel Yovie and Nuno yang Viral Karena Alami Pelecehan
Ayah Brigadir Yosua Berharap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
JPU Ungkap Ferdy Sambo Berusaha Hapus Jejak Sidik Jari, Dituntut Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ayah Brigadir J: Nampaknya Tidak Ada Penyesalan |
![]() |
---|
Febri Diansyah Klaim Punya Bukti dan Fakta untuk Counter JPU Atas Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Dituntut Seumur Hidup, Ayah Brigadir Yosua Harap Hakim Beri Putusan Sama ke Ferdy Sambo |
![]() |
---|