BREAKING NEWS Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Satreskrim Polres Merangin melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak, Selasa (17/1/2023) pukul 15.30 sore.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
Satreskrim Polres Merangin melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mentawak, Selasa (17/1/2023) pukul 15.30 sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penggrebekan ini dilakukan di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/1/2023) pukul 15.30 sore.

Saat penggebekan dilakukan, pekerja PETI yang melihat kedatangan petugas, langsung melarikan diri kedalam area perkebunan sawit.

Melihat hal tersebut, petugas langsung berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah 3 hingga 6 orang ke dalam hutan.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah berusaha mengejar 30 menit, pelaku akhirnya berhasil melarikan diri dari jangkauan petugas.

"Pelarian pelaku tidak terkejar lagi, karena masuk kedalam area perkebunan yang cukup rimbun," katanya.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lokasi tambang ilegal.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lima Pelaku PETI di Merangin Dibawa ke Polda Jambi, Satu Eskavator Dititip di Polsek Bangko

Baca juga: Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek PETI di Merangin, Pemilik dan Pekerja Diamankan

Baca juga: Paparkan Keuntungan Pertambangan Rakyat, Kemenko Marves Upayakan Zero PETI Tahun 2024

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved