Soal Dugaan Pelanggan Kode Etik Anggota KPU Kota Jambi, Suparmin Sebut Ada Atensi dari KPU RI
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengatakan sudah ada Atensi (perhatian) dari KPU RI terkait dengan dugaan pelanggaran
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengatakan sudah ada Atensi (perhatian) dari KPU RI terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah seorang anggota KPU Kota Jambi.
Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama dirinya mengakui belum melaporkan secara langsung hasilnya kepada KPU RI.
Hanya saja KPU RI sudah mengetahui permasalahan ini dan meminta agar proses berjalan sesuai dengan regulasi.
"Karena ini merupakan penanganan internal yang berasal dari pengawasan internal kita, maka KPU RI menyampaikan agar berjalan sesuai regulasi saja," ucapnya, Sabtu (14/1/2023).
Kata Suparmin KPU Provinsi Jambi belum melaporkan hasil pemeriksaan ke KPU RI karena prosesnya baru klarifikasi pertama, klarifikasi kronologi dan barang bukti.
Namun yang pasti kata Supramin hasil pemeriksaan ini akan diteruskan ke KPU RI.
Sebelumnya KPU Provinsi Jambi melakukan Pemeriksaan kedua hari ini terhadap 9 orang saksi terdiri dari Ketua, anggota, sekretaris dan staff KPU Kota Jambi sebagai, lanjutan dari pemeriksaan pertama pada Selasa (10/1/2023) lalu terhadap 6 orang yang terdiri dari Ketua, anggota dan Sekretaris KPU Kota Jambi.
Suparmin mengungkapkan kode etik yang dilanggar salah seorang anggota KPU Kota Jambi tersebut ialah terkait dengan anggota yang tidak bekerja penuh waktu.
Hal ini menurutnya melanggar pasal 21 huruf M UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan dengan jelas, siap bersedia bekerja penuh waktu. Dengan makna penjelasan pekerjaan penuh waktu adalah selama masa menjadi anggota tidak bekerja pada profesi lainnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Periksa Lagi 9 Orang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oleh Komisioner KPU Kota Jambi
Baca juga: Komentar Carlo Ancelotti Atas Keputusan Cristiano Ronaldo Bergabung Dengan Al Nassr
Baca juga: Truk Ekspedisi JNE Bawa 1 Ton Solar Diduga Subsidi, Ditangkap Polisi di Bangka Barat