Tergiur Dapat Uang dari Menjual Organ Tubuh, 2 Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak 11 Tahun
Dewa dilaporkan dibawa orang tak dikenal pada Minggu (8/1/2023) petang. Saat itu, korban berada di depan toko di Jalan Batua Raya, Makassar.
TRIBUNJAMBI.COM - Tergiur mendapat uang dengan menjual organ tubuh, dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AI (17) dan Fa (14) menculik dan membunuh seorang anak Bernama M Fadil Sadewa (11).
Kasus dua remaja culik dan bunuh bocah 11 tahun di Makassar ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya Dewa (panggilan korban) sejak Minggu (8/1/2022).
Namun, Dewa ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2022) dini hari.
Kronologis penculikan dan pembunuhan
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto menjelaskan, Dewa dilaporkan dibawa orang tak dikenal pada Minggu (8/1/2023) petang. Saat itu, korban berada di depan toko di Jalan Batua Raya, Makassar.
Keluarga korban pun melaporkan kepada polisi pada Senin (9/1/2023). “Saat mendapat laporan kehilangan, polisi mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat korban diculik. Dari situ, polisi melakukan pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara), menanyai saksi, dan juga memeriksa CCTV (kamera pemantau),” kata Budhi, Selasa (10/1/2023), di Makassar, dikutip dari Kompas.id.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Polsek Panakkukang, Makassar, kemudian menangkap pelaku pada Selasa dini hari. Kedua pelaku berinisial Al (17) dan Fa (14) itu ditangkap di dua tempat berbeda di rumah keluarganya.
Baca juga: Video Adegan Putri Candrawati Panggil Kuat Maruf Diputar Hakim, Mau Ngapain?
Baca juga: Pakar Forensik Sebut Janggal Terkait Putri Candrawati Minta Brigadir Yosua Resign Setelah Pelecehan
Penangkapan kedua pelaku bisa dilakukan cepat karena mereka terekam kamera CCTV di depan sebuah toko.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, diperoleh informasi bahwa korban diculik lalu dibunuh. Mayat korban dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi PAM Timur di sekitar Waduk Nipa-Nipa.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan jenazah korban. Saat ditemukan, mayat korban dibungkus menggunakan plastik sampah dengan kedua tangan dan kaki diikat.
Pelaku hanya berbekal informasi dari internet
Saat dihadirkan dalam jumpa pers kepolisian, Al sebagai pelaku utama mengatakan, semula dirinya mendapat informasi di internet tentang penjualan organ tubuh. Dia lalu berusaha menghubungi sebuah alamat surat elektronik.
“Saya coba menghubungi dan menawarkan soal organ tubuh. Setelah itu, saya menculik korban, lalu saya bawa ke rumah. Tadinya saya mau serahkan utuh kepada orang yang berminat. Ternyata surat elektronik yang saya kirim tidak dibalas. Karena bingung, saya panggil teman, lalu korban kami bunuh,” ungkapnya.
Usai membunuh, kedua pelaku mencari kantong plastik bekas sampah lalu memasukkan korban ke dalam plastik itu.
Pada Minggu malam, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang di kolong jembatan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban meninggal dengan luka di leher dan kepala akibat cekikan dan benturan. Saat melakukan aksinya, Al menyebut, orangtuanya tidak berada di rumah karena sedang menjaga warung.
Update berita Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid di Dinkes Sarolangun Terus Berlanjut
Baca juga: Video Adegan Putri Candrawati Panggil Kuat Maruf Diputar Hakim, Mau Ngapain?
Baca juga: KKB Bakar Kantor Dukcapil Pegunungan Bintang Papua, Tembaki Pesawat Sipil