Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Terima 20 Ribu Blanko e-KTP untuk Disebar ke Kabupaten/kota
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi menerima sebanyak 20 ribu blanko KTP yang akan disebar ke kabupaten/kota.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menerima sebanyak 20 ribu blanko e-KTP yang akan disebar ke kabupaten/kota.
Kadisosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan sebelumnya sempat terjadinya kelangkaan blanko KTP.
"Makanya dikeluarkan suket (surat keterangan:red). Nah InsyaAllah mulai hari ini, kedepan tidak ada masalah lagi. Hari ini kita dapat kiriman 20 ribu keping, besok akan kita kirim ke kabupaten/kota. Biasanya sekali pengiriman itu 2 ribu," kata Arief, Selasa (10/1/2023).
Sementara per tahunnya kata Arief, Provinsi Jambi membutuhkan antara 400-500 ribu blanko KTP.
"Nah sekarang baru ada 20 ribu otomatis nanti terus ditambah. Maklum ya, ini kan pengadaan blanko itu kan butuh waktu juga dari proses tender, percetakan. Sekali lagi ini bukan di provinsi tapi di pusat," ujarnya.
Blanko KTP tersebut nantinya akan diprioritaskan pada pemilih pemula yang sebelumnya dijelaskan Arief sebanyak 64.868 orang.
"Iya itu kita prioritaskan karena kondisi kita dalam mau menghadapi pemilu serentak 2024 ya. Memang kita perlu memantapkan data, pelayanan, walaupun nantinya itu di keputusan KPU," pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kepala BWSS Sebut Rekanan yang Lakukan Revitalisasi Danau Sipin Dikenakan Denda
Baca juga: Kontrak Proyek Jalan Desa Bungku-Pompa Air Rp32 Miliar Diputus, Dinas PUPR Ungkap Alasan Rekanan
Baca juga: Fraksi Gerindra Setujui Lima Ranperda Provinsi Jambi Dijadikan Perda