Berita Jambi
Tak Ada Lakukan Upaya Penurunan Inflasi, Pemkab Merangin Ditegur Mendagri Saat Rapat
Sudirman, bahwa catatan inflasi terakhir di tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yaitu sebesar 6.35 persen
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengungkap adanya teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Kabupaten Merangin di rapat pengendalian inflasi daerah se-Indonesia pada Senin 9 Januari 2023.
Sudirman mengatakan, teguran itu disampaikan mendagri akibat tidak adanya laporan dan upaya Pemkab Merangin dalam penurunan inflasi daerah.
"Catatan dari Pak Menteri tidak upaya konkrit, apakah operasi pasar, apakah memberikan bantuan, apakah upaya sidak seperti itu. Tidak ada upaya seperti itu, itu menjadi catatannya. Bisa jadi ada tapi laporannya tidak ada," katanya.
Sebagai tindaklanjutnya kata Sudirman, pihaknya akam berkirim surat ke Pemkab Merangin.
"Untuk proaktif menangani kondisi inflasi di daerah. Nanti kita akan ingatkan Kabupaten Merangin," tambahnya.
Dijelaskan Sudirman, bahwa catatan inflasi terakhir di tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yaitu sebesar 6.35 persen.
"Itu sampai Desember tahun 2022. Kita masih benahi, karena itu masih di atas nasional," pungkasnya.
Pohon Besar Tumbang di Simpang Sungai Duren Jambi, Macet hingga Belasan Kilometer |
![]() |
---|
Hutama Karya Targetkan Dapur MBG di Pasir Putih Jambi Selesai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tunggu Haji 2026, Calon Haji Jambi Harus Tunggu 29 Tahun |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan di Jambi Baru Akan Terjadi di Bulan November - Desember |
![]() |
---|
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.