Berita Jambi

Tak Ada Lakukan Upaya Penurunan Inflasi, Pemkab Merangin Ditegur Mendagri Saat Rapat

Sudirman, bahwa catatan inflasi terakhir di tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yaitu sebesar 6.35 persen

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
Tribunjambi/wira damanik
Sudirman Sekda Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengungkap adanya teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Kabupaten Merangin di rapat pengendalian inflasi daerah se-Indonesia pada Senin 9 Januari 2023.

Sudirman mengatakan, teguran itu disampaikan mendagri akibat tidak adanya laporan dan upaya Pemkab Merangin dalam penurunan inflasi daerah.

"Catatan dari Pak Menteri tidak upaya konkrit, apakah operasi pasar, apakah memberikan bantuan, apakah upaya sidak seperti itu. Tidak ada upaya seperti itu, itu menjadi catatannya. Bisa jadi ada tapi laporannya tidak ada," katanya.

Sebagai tindaklanjutnya kata Sudirman, pihaknya akam berkirim surat ke Pemkab Merangin.

"Untuk proaktif menangani kondisi inflasi di daerah. Nanti kita akan ingatkan Kabupaten Merangin," tambahnya.

Dijelaskan Sudirman, bahwa catatan inflasi terakhir di tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yaitu sebesar 6.35 persen.

"Itu sampai Desember tahun 2022. Kita masih benahi, karena itu masih di atas nasional," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved