Berita Jambi
Tak Ada Lakukan Upaya Penurunan Inflasi, Pemkab Merangin Ditegur Mendagri Saat Rapat
Sudirman, bahwa catatan inflasi terakhir di tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yaitu sebesar 6.35 persen
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengungkap adanya teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Kabupaten Merangin di rapat pengendalian inflasi daerah se-Indonesia pada Senin 9 Januari 2023.
Sudirman mengatakan, teguran itu disampaikan mendagri akibat tidak adanya laporan dan upaya Pemkab Merangin dalam penurunan inflasi daerah.
"Catatan dari Pak Menteri tidak upaya konkrit, apakah operasi pasar, apakah memberikan bantuan, apakah upaya sidak seperti itu. Tidak ada upaya seperti itu, itu menjadi catatannya. Bisa jadi ada tapi laporannya tidak ada," katanya.
Sebagai tindaklanjutnya kata Sudirman, pihaknya akam berkirim surat ke Pemkab Merangin.
"Untuk proaktif menangani kondisi inflasi di daerah. Nanti kita akan ingatkan Kabupaten Merangin," tambahnya.
Dijelaskan Sudirman, bahwa catatan inflasi terakhir di tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yaitu sebesar 6.35 persen.
"Itu sampai Desember tahun 2022. Kita masih benahi, karena itu masih di atas nasional," pungkasnya.
Lima Komisioner KPU Provinsi Jambi Disambut Pengalungan Syal Batik |
![]() |
---|
Perkumpulan Umat Budha Jambi Persiapkan Perayaan Waisak 11 Juni di Candi Muara Jambi |
![]() |
---|
Penegasan Batas Wilayah Antara Tanjab Barat dan Tanjab Timur, Gubernur Jambi Audiensi ke Kemendagri |
![]() |
---|
Kota Baru dan Telanaipura Penyumbang Calon Haji Kota Jambi Terbanyak Tahun ini |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Beri Ruang untuk Pemuda Berprestasi, Berupa Beasiswa |
![]() |
---|