Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Diperiksa Sebagai Terdakwa Pembunuhan Yosua

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan memberikan keterangan sebagai terdakwa di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan hadirkan saksi ahli meringankan, Senin (2/1/2023). 

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hakim Wahyu Diduga Dapat Tekanan Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Oleh Ferdy Sambo Cs

Baca juga: 2000 Orang Pengisi Acara HUT PDI Perjuangan, Dihadiri Jokowi dan Menteri-menteri

Baca juga: Curhat Kaesang yang Tak Ngaku Anak Presiden saat Bulan Madu ke Swiss Bareng Erina: Saya Komedian

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved