Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Diperiksa Sebagai Terdakwa Pembunuhan Yosua
Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan memberikan keterangan sebagai terdakwa di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan hadirkan saksi ahli meringankan, Senin (2/1/2023).
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hakim Wahyu Diduga Dapat Tekanan Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Oleh Ferdy Sambo Cs
Baca juga: 2000 Orang Pengisi Acara HUT PDI Perjuangan, Dihadiri Jokowi dan Menteri-menteri
Baca juga: Curhat Kaesang yang Tak Ngaku Anak Presiden saat Bulan Madu ke Swiss Bareng Erina: Saya Komedian
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com