DPRD Provinsi Jambi

Gali Informasi Penanganan Korban KDRT, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel

Untuk mengetahui dan menggali informasi terkait penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggal (KDRT), anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanaka

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Provinsi Sumatra Selatan, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk mengetahui dan menggali informasi terkait penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggal (KDRT), anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Provinsi Sumatra Selatan, Senin (9/1/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria melalui pendamping Komisi Hefni.

Studi banding Komisi IV DPRD Provinsi Jambi itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Selatan.

"Kegiatan ini sejak tanggal 8-11 Januari 2023. Tujuan studi banding ini adalah untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Hefni.

Selain itu juga ingin mengetahui program kegiatan RBRA/ Ruang Bermain Ramah Anak.

Anggota Komisi IV yang hadir ialah Hakiman, Hasani Hamid, Muhammad Amin, Hasim Ayub, Kamal HG, Ibnu Sina beserta pendamping.

Dari Dinas PPPA dan PP Provinsi Jambi yang hadir, Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pesan Iwan Fals untuk Farel Prayoga: Jangan Dipaksakan

Baca juga: Kecelakaan Maut di Batanghari dalam Sehari Dua Orang Tewas Ditabrak

Baca juga: Harga Sawit di Tanjabtim Jambi Hari Ini Rp 1.950-2.000 per Kg

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved