Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Kota Jambi Berencana Beri Bantuan
Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kota Jambi, Dinas Sosial Kota Jambi berencana akan memberikan bantuan.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kota Jambi, Dinas Sosial Kota Jambi berencana akan memberikan bantuan pada masyarakat desil satu.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman mengatakan rencananya bantuan ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID).
"Terkait kemiskinan ekstrem ini, di tahun 2023 ini akan kita coba memberikan bantuan murni melalui dana DID. Nanti kementerian keuangan atau melalui Kemendagri jika diluncurkan anggaran ini yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat miskin ekstrem," jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) setidaknya ada 10.386 masyarakat dengan kategori desil satu.
"Disel satu ini kategori kemiskinan ekstrem penghasilannya lebih kurang Rp300 ribu per bulan atau Rp11 ribu per hari," jelas Noviarman.
Ia mengatakan, dari data yang diterima. Pihaknya sudah meminta camat dan lurah untuk melakukan validasi data di lapangan.
"Data sudah kami berikan oleh camat dan lurah untuk dilakukan verifikasi dan validasi," sebutnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dishub Kota Jambi Desak Agar Segera Dilakukan Pemasangan Stiker Pada Angkutan Batubara
Baca juga: PPKM Telah Dicabut, Kepala Disdik Kota Jambi Minta Satgas Covid-19 di Sekolah Tetap Diaktifkan
Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata Anak di Kota Jambi saat Malam Hari