Berita Selebriti
Baru Seminggu Divonis Bebas, Nikita Mirzani Terancam Masuk Penjara Lagi
Nikita Mirzani belum bisa bernafas lega meski sudah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang, ia terancam masuk penjara lagi karena hal ini.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Nikita Mirzani belum bisa bernafas lega meski sudah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang.
Hal ini lantaran wanita yang akrab disapa Nyai ini masih berpotensi masuk penjara.
Namun disisi lain Nikita Mirzani masih ngotot untuk memenjarakan Dito Mahendra.
Ancaman kembali masuk penjara lagi kini masih menghantui janda tiga anak ini.
Hal ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Banten.
Alih-alih panik lantaran banding yang diajukan JPU, Nikita Mirzani justru melakukan rantangan balik.
Baca juga: Richard Eliezer Akan Jalani Sidang Penuntutan Pekan Depan, Bagaimana Nasib JC-nya?
Baca juga: Natasha Wilona Akui Aliando Syarief Sering Masuk Ke Kamarnya saat Syuting: Dia Sering Ngintip Aku
Baca juga: Bukti Nikita Mirzani Dendam Sampai Mati, Nyai Nekat Lakukan Ini Demi Penjarakan Kiki The Potters
Diwaktu yang bersamaan, Nikita Mirzani juga mengajukan upaya banding dan siap menguji perkara hingga ke Pengadilan Tinggi Banten.
Upaya banding yang dilakukan Nikita Mirzani disebut-sebut lantaran dirinya ingin menjebloskan Dito Mahendra ke Penjara.
“Tanggal 30 JPU mengajukan banding. Kamu juga akhirnya mengajukan banding pada tanggal 3 Januari kemarin,” sebut Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid menduga JPU mengajukan banding dengan asumsi tidak sependapat dengan majelis hakim.
Sementara pihak Nikita Mirzani mengajukan banding lantaran sependapat dengan hakim.
“Supaya keputusan pengadilan Negeri Serang itu diperkuat dengan keputusan Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Lepas Status Janda Tahun ini, Akui Sudah Dekat dengan Keluarga Antonio Dedola
Bahkan Nikita Mirzani belum puas jika Dito Mahendra tidak masuk penjara.
“Itu target gue,” katanya.
Bahkan dikabarkan Jaksa sudah melaporkan Dito Mahendra ke pihak kepolisian.
“JPU melaporkan di Polda Banten atas ketidakhadiran, karena dipanggil secara patut tapi tidak hadir itu ada ancaman hukumannya, bisa sembilan bulan penjara,” jelas Fahmi Bachmid.
Nikita menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda itu mengada-ngada.
"Dari awal memang kasus ini mengada-ngada, Jaksa dipermainkan sama Dito, sudah cukuplah," kata Nikita Mirani.
Baca juga: Pacar Nikita Mirzani Ternyata Seorang Polisi Militer, Nyai Bakal Menikah Tahun ini!
Niki mengatakan jika ia masih berjuang agar putusan hakim yang membebaskannya tak berubah.
Sebab jaksa kabarnya akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
"Kan yang di Serang tu karena Jaksanya banding jadi gue juga banding, ta gue mau temenin jaksa aja biar gak sendirian," ucapnya.
Nikita Mirzani heran mengapa jaksa masih mengajukan banding.
Nikita Mirzani malah balik menuding jaksa kesal karena sikap Dito Mahendra sehingga berencana ajukan banding.
"Iya ga ngerti mungkn dia (Jaksa) jengkel kali ya, jaksanya jengkel, jaksanya malu,"
"Mungkin jaksanya seperti dibuat main-main sama terlapor, ya itu resiko, itu urusan dia," ucapnnya. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bukti Nikita Mirzani Dendam Sampai Mati, Nyai Nekat Lakukan Ini Demi Penjarakan Kiki The Potters
Baca juga: Sindiran Telak Nikita Mirzani pada Dito Mahendra Saat Jaksanya Ajukan Banding: Itu Urusan Dia
Baca juga: Andai Bertemu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Bakal Lakukan Ini: Pengen Dicium
Natasha Rizky Bantah Isu Desta Selingkuh Usai 10 Tahun Menikah: Itu Tidak Benar |
![]() |
---|
Tangis Natasha Rizky Pecah Usai Sidang Perceraian, Minta Desta Jangan Dihujat: Dia Suami yang Baik |
![]() |
---|
Desta dan Natasha Rizky Kompak Hadir di Sidang Perceraian Perdana, Benarkah Batal Cerai? |
![]() |
---|
Bunda Corla Dikabarkan Dipecat dari McDonald, Begini Reaksi Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Angela Lee Dua Hari Tak Sadarkan Diri di Rumah Sakit Pasca Alami Kecelakaan Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.