Berita Tebo
Anggaran 15 Desa yang Dimekarkan Terkendala, Pj Bupati Tebo: Kita akan Konsultasi dengan Mendagri
Penjabat Bupati Tebo H Aspan didampingi A Malik Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam waktu dekat berkonsultasi dengan Mente
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat Bupati Tebo H Aspan didampingi A Malik Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dalam waktu dekat berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri.
Dalam konsultasi tersebut diagendakan membahas soal anggaran desa yang baru saja dimekarkan.
Diakuinya, memang untuk anggaran desa yang baru saja dimekarkan memang ada sedikit terkendala.
Kamis (5/1/2023) 15 Pjs Kepala Desa (Kades) diundang ke Rumah Dinas dalam rangka untuk pembekalan, selaian pembekakalan juga dibahas soal anggaran desa.
Berkait dengan anggran, diakui Aspan, tadi nya mengacu pada Permendagri nomor 1 yang mana ada menyebutkan 30 persen dari desa induk.
Baca juga: Tahun Ini, 15 Desa di Tebo yang Baru Saja Dimekarkan Belum Memiliki Anggaran
Baca juga: Jadwal Manchester United Vs Everton di Piala FA, Berikut Prediksi Skor Dan Starting XI
Setelah dibahas, diakuinya ternyata ada menemukan kendala. Karena dalam Permendagri berbunyi dana untuk desa persipan bukan yang sudah dimekarkan.
Berkait dengan itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kami akan berkonsultasi dengan Mendagri, boleh tidak dana ini diambil dari desa induk," ungkapnya.
Persoalan lainnya, pemerkaran desa setelah September, sedangkan pada September sudah APBN sudah ditetapakan.
"Kita baru mekar kemarin bulan Oktober,jadi alokasi anggaran di 2023 belum ada,tapi 2024 sudah dipastikan ada, "ungkapnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasangan Usia Subur di Kota Jambi Meningkat
Baca juga: Tahun Ini, 15 Desa di Tebo yang Baru Saja Dimekarkan Belum Memiliki Anggaran
Baca juga: Dua Tahun Capaian Fadhil-Bakhtiar, Bergerak Dari Defisit Rp95 Miliar-Optimalkan 36 Program Unggulan