Berita Jambi

Kembali Normal, Disdukcapil Kota Jambi Siapkan 70 Ribu Blangko e-KTP

Sempat membatasi pencetakan e-KTP, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi Nirwan Ilyas mengatakan Senin (9/1/2023) depan pe

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat membatasi pencetakan e-KTP, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi Nirwan Ilyas mengatakan Senin (9/1/2023) depan pencetakan e-KTP sudah kembali normal.

"Karena proses tender di Kemendagri sedang proses kemarin. Alhamdulillah sudah selesai," kata Nirwan, Rabu (4/1/2023).

Nirwan mengatakan pihaknya akan mendapatkan lebih kurang 70 ribu blangko e-KTP. Yang nantinya juga digunakan untuk pencetakan bagi warga di enam kelurahan baru.

"Alhamdulillah kita ajukan 70 ribu blangko, sekalian untuk kelurahan baru ini yang baru pemekaran," jelasnya.

Nirwan mengatakan, untuk proses pencetakan e-KTP di kelurahan baru diestimasikan untuk sekitar 150 ribu blangko.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Bungo Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit di Batanghari

Baca juga: Andai Bertemu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Bakal Lakukan Ini: Pengen Dicium

"Tapi estimasi sekitar 150 ribu yang harus diganti KTP karena 70 ribu KK yang terdampak pemekaran ini di enam kelurahan. Dan yang lama juga diganti juga karena berubah RT, Insyallah senin sudah bisa kembali normal kembali," jelas Nirwan.

Ia juga menambahkan, untuk pencetakan e-KTP di enam kelurahan baru. Pihaknya akan langsung keliling ke kelurahan-kelurahan tersebut.

"Kelurahan baru kami menunggu pelantikan pejabatnya, nanti setelah dilantik kita sudah bisa melakukan pencetakan. Kami akan keliling jemput bola," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Bungo Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit di Batanghari

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 185

Baca juga: Dewan Muaro Jambi Sebut Proyek Fisik Kurang Maksimal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved