DPRD Provinsi Jambi
Wartono Serahkan Bantuan Rp 3,7 Miliar ke Masyarakat Tebo
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi dapil Bungo Tebo, Wartono Triyan Kusumo serahkan dana hibah dan dana Bos Rp3,7 M
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi dapil Bungo Tebo, Wartono Triyan Kusumo melakukan penyerahan bantuan dana bos, dana hibah ke Pondok Pesantren, madrasah dan rumah ibadah di Kabupaten Tebo dengan nilai Rp 3,7 miliar beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan ini, Wartono menyebutkan bahwa pemberian bantuan ini adalah bagian dari perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan peningkatan pondok pesantren, madrasah maupun rumah ibadah. Wartono berharap bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya.
“Saya berpesan kepada para penerima hibah baik ponpes,madrasah,maupun rumah ibadah agar bisa menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Wartono bahwa ini jugs bagian dari dorongan DPRD Provinsi Jambi guna adanya peningkatan terhadap mutu dan kualitas pendidikan di pondok pesantren, termasuk juga perhatian DPRD Provinsi Jambi terhadap rumah ibadah yang dipergunakan oleh masyarakat.
“Kami dari DPRD sangat peduli dengan kelangsungan pendidikan di pondok pesantren dan rumah-rumah ibadah agar bisa belajar dan beribadah dengan nyaman,” pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: M Juber Minta Harga Komoditi Perkebunan Jadi Perhatian Khusus Pemprov Jambi Tahun Ini
Baca juga: Minta Pemprov Jambi Tingkatkan Perhatian ke UMKM, Juber: Fasilitasi Sarpras Hingga Pemasaran
Juwanda Minta Dinas PUPR Jambi Segera Realisasikan Proyek Stadion Center dan Islamic Center |
![]() |
---|
Forum CSR Diharapkan Koordinir Kewajiban CSR Perusahaan, Akmaludin: CSR Bukan Sebatas Kepentingan |
![]() |
---|
Dukung Forum CSR, Akmaludin: DPRD Juga Memasukkan Perubahan Perda CSR di Propemperda 2023 |
![]() |
---|
Tiga Perusahaan Minat Kerjakan Jalan Khusus Batubara di Jambi, Dewan Minta Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Dishub Jambi: Stiker Angkutan Batubara Tidak Bisa Dipalsukan. Begini Tanggapan DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|