796 Peserta Lolos Tes Administrasi PPS KPU Kota Jambi
KPU Kota Jambi telah mengumumkan hasil penelitian Administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah mengumumkan hasil penelitian Administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Dari 1308 yang mendaftar di aplikasi Siakba, ada sebanyak 796 yang dinyatakan lulus penelitian administrasi oleh KPU Kota Jambi.
"Dari sebanyak 1308 yang sudah mendaftar di Siakba sampai tanggal 30 Desember, lalu kita lakukan seleksi administrasi 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023, ada sebanyak 796 yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya," ujar Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, Selasa (3/2/2023).
Artinya ada sebanyak 512 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Yatno mengungkapkan, yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi ini karena berbagai alasan, ada yang tidak upload berkas dokumen ke aplikasi Siakba dan ada juga yang berkas persyaratannya kurang.
Selanjutnya, 796 orang yang dinyatakan lulus administrasi, akan melaksanakan tes tertulis pada Sabtu 7 Januari 2023 di UNAMA.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Batanghari Capai 1.362 Orang
Baca juga: 25 Desa di Kabupaten Tebo Minim Pelamar, KPU Perpanjang Perekrutan PPS
Baca juga: Pendaftaran PPS Muaro Jambi Ditutup, Tercatat 1.787 Orang Mendaftar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30122022-yatno.jpg)