DPRD Provinsi Jambi

Minta PUPR Jambi Kalkulasi Waktu Pengerjaan Sport Center, Wartono: Harusnya Sudah Ada Progres Fisik

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo memberikan tanggapan terkait pembangunan sport center yang sampai dengan saat ini belum ad

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Samsul Bahri
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo memberikan tanggapan terkait pembangunan sport center yang sampai dengan saat ini belum ada progres pembangunan.

Bahkan soal tender pengerjaan juga kembali dilakukan ulang lantaran satu pihak pemenang tender yang dijagokan di blacklist oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Wartono menyebut bahwa pembangunan sport center ini mengalami keterlambatan pengerjaan. Harusnya di 2022 sudah dilakukan pekerjaan fisik namun sampai saat sudah masuk 2023 malah tender pun belum dilaksanakan.

“Atas keterlambatan ini saya minta kepada dinas PUPR untuk mengkalkulasi ulang apakah waktu yang tersedia ini akan cukup untuk menyelesaikan pembangunan sport center ini,”ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Wartono bahwa Proyek pembangunan dengan sistem multiyears dengan anggaran Rp 250 Miliar kontraknya selama tiga tahun yang harusnya selesai selama dua tahun dan dibayar selama tiga tahun.

Keterlambatan di 2022 lalu kata Wartono dikhawatirkan jika pekerjaan ini dipaksakan untuk dilanjutkan, pekerjaannya akan asal-asalan.

“Ini yang kita khawatirkan dan tentu jika ini dilakukan hasilnya tidak bagus karena pemborong akan diburu waktu. Maka kita mita betul-betul dinas PUPR untuk mengkalkulasi ulang waktu yang tersedia ini,”pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil dan Biodata Aura Kasih, Lebih Baik Disebut Seksi Ketimbang Sensual

Baca juga: Harga BBM Terbaru di Jambi Tahun 2023

Baca juga: Promo JCO Hari Ini 2 Januari 2023, 1 Dzn Donuts + 1L Lemon Tea hanya Rp137 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved