Berita Tanjab Barat

19 Personel Polres Tanjung Jabung Barat Naik Pangkat, Ini Pesan AKBP Muharman Artha

AKBP Muharman Artha menambahkan, kenaikan pangkat merupakan suatu kebijaksanaan pimpinan yang di atas

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
tribunjambi/ade setyawati
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Artha (kiri) saat upacara kenaikan pangkat personel. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sebanyak 19 personel Polres Tanjung Jabung Barat menerima raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023.

19 personel tersebut diantaranya dari Iptu ke AKP 2 Personel, Aipda ke Aiptu 5 Personel, Bripka ke Aipda 2 Personel, Brigadir ke Bripka 2 Personel, Briptu ke Brigpol 1 Personel dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 7 Personel.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Artha bilang, kenaikan pangkat selain jangka waktu yang harus memenuhi syarat, juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan lain diantaranya prestasi kerja. 

"Untuk personel Polres Tanjab Barat, kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 1 orang dan kenaikan pangkat reguler sebanyak 19 orang," jelasnya.

AKBP Muharman Artha menambahkan, kenaikan pangkat merupakan suatu kebijaksanaan pimpinan yang di atas.

Namun, ia berharap bagi anggota yang mendapat kenaikan pangkat harus mensyukuri nikmat tersebut.

"Korps raport kenaikan pangkat diharapkan tidak hanya sesuatu yang dianggap seremonial belaka. Tapi, hendaknya dapat diikuti dengan kwalitas dan semangat kerja dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan pangkat yang diemban," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Selama 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkotika Dengan 60 Orang Tersangka

Baca juga: Puluhan Personil Polresta Jambi Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Baca juga: 24 Personelnya Naik Pangkat, Kapolres Kerinci Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved