Berita Selebritis

Nikita Mirzani Sebut Kasus yang Menimpanya Penuh Rekayasa: Terakhir, Akulah Pemenangnya

Nikita mengatakan kalau dirinya memang seharusnya bebas karena kasus yang menjeratnya itu dipenuhi rekayasa.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Story Nikita Mirzani
Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh Majelis Hakim pada Kamis (31/12/2022).

Saat dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, wanita yang biasa disapa Nyai itu langsug menangis dan sujud syukur di ruang sidang.

Lantaran sudah bebas, Nikita merasa dirinya menang dari Dito Mahendra.

Nikita mengatakan kalau dirinya memang seharusnya bebas karena kasus yang menjeratnya itu dipenuhi rekayasa.

"Memang harus dibebaskan dari awal juga cuma kan seperti yang kalian tahu bahwa kasus ini kan banyak banget rekayasanya," ujar Nikita Mirzani dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (31/12/2022).

Namun sebagai warga negara yang baik, Nikita mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Download 10 Lagu Viral di TikTok, Ada DJ Remix Full Bass, Masukan Link ke Snaptik Jadi MP3 Gratis!

Baca juga: Arti Mimpi ke Kebun Binatang, Tanda Anda Bakal Sukses Kerja Serabutan

Baca juga: Borok Sule Bikin Nathalie Holscher Masih Takut Menikah dengan Fariz: Takut Digituin Lagi

Hingga pada akhirnya Nikta Mirzani divonis bebas.

Nikitasempat mengatakan kalau dirinya adalah perempuan aset negara.

"Niki kan perempuan aset negara, jadi ikutin saja apa yang aparatur mau lakukan terharap diriku," kata Nikita Mirzani.

"Akhirnya di pemberhentian terakhir, akulah pemenangnya," kata Nikita.

"Biasalah, namanya jagoan menangnya belakangan. Di film-film aja begitu," sambungnya.

Nikita Mirzani akan laporkan Dito Mahendra

Meski sudah divonis bebas, namun Nikita Mirzani memastikan akan melaporkan balik Dito Mahendra ke polisi

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ia masih menyuruh kliennya itu untuk menangkan fikiran lebih dulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved