Berita Tanjab Timur
Kejari Tanjabtim Akan Melelang Kayu 1.000 Kubik dan Satu Unit Mobil
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur dalam waktu dekat akan melelang sejumlah barang rampasan berupa kayu dengan jumlah yang cukup banyak
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur dalam waktu dekat akan melelang sejumlah barang rampasan berupa kayu dengan jumlah yang cukup banyak, hasil dari perkara ilegal loging tahun 2022.
Kasi Barang Bukti Kejari Tanjung Jabung Timur Anggi Anggara mengatakan, pihaknya tengah mengajukan proses lelang yang tengah dilakukan pendaftaran lelang di KPKNL Jambi.
"Sudah kami kirimkan ke KPKNL dan saat ini tengah menunggu tanggal waktu dari pihak KPKNL akan diumumkan secara online," kata Anggi, Kamis (29/12/2022).
Dia menyebutkan, telah meminta pihak Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Jambi untuk melakukan perhitungan kayu tersebut.
Baca juga: Cerita Ferdy Sambo Kepada Kombes Sugeng: Kejadian di Magelang Hanya Ilusi
Baca juga: Ayah di Batanghari Rudapaksa Anak Tiri, Tergiur Lihat Anak Gadis Pakai Handuk
"Kita masih menunggu hasilnya, berapa perkiraan nilai yang dikeluarkan oleh BPHP. Jumlahnya itu 1.089 meter kubik," sebutnya.
Lanjutnya, jenis kayu yang akan dilelang melalui lelang online itu terdiri dari berbagai jenis kayu. Yakni Meranti dan kayu olahan campuran.
Selain itu, ada pula nanti satu unit mobil beserta berisikan 2 ton minyak Bayat yang akan ikut dilelang nantinya.
"Hasil perhitungan sudah keluar, nantinya akan diumumkan melalui KPKNL atau media massa lainnya," katanya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rayakan Malam Tahun Baru, Rumah Kito By WH Suguhkan Havana Tropical
Baca juga: Ayah di Batanghari Rudapaksa Anak Tiri, Tergiur Lihat Anak Gadis Pakai Handuk
Baca juga: Polda Jambi Gelar Sunat Massal di RS Bhayangkara