KPU Jambi Kembalikan Berkas Dua Bacalon Anggota DPD RI

Berkas dukungan minimal dua orang bakal calon anggota DPD RI atas nama Sabat Nase Indallah dan Walini dikembalikan oleh KPU Provinsi Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggara Apnizal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas dukungan minimal dua orang bakal calon anggota DPD RI atas nama Sabat Nase Indallah dan Walini dikembalikan oleh KPU Provinsi Jambi.

Pengembalian ini dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi karena ada data yang belum padu antara berkas fisik atau hard copy dengan data yang diinput di SILON.

Sehingga kedua Bacalon tersebut diminta untuk melengkapi dan memperbaikai data yang belum sinkron tersebut.

"Masih belum sinkron antara data di hard copy dan di SILON, maka kita kembalikan untuk diperbaiki," kata Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal, Rabu (28/12/2024).

Kedua Bacalon terebut harus menyerahkan hasil perbaikan ke KPU Provinsi pada Kamis besok, karena merupakan hari terakhir dalam penyerahan syarat dukungan.

"Paling lambat besok jam 23.59 wib, jadi bukan ditolak tapi ktia kembalikan karena masih ada yang perlu di sinkronkan," ucapnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Walini Serahkan 2.085 Dukungan ke KPU Provinsi Jambi Sebagai Bacalon DPD RI

Baca juga: Sabat Nase Indallah Serahkan 2.759 Dukungan ke KPU Provinsi Jambi Sebagai Bacalon DPD RI

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Akan Laporkan Hasil Uji Publik Rancangan Dapil 11 Kabupaten/Kota ke KPU RI

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved