Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kedokteran
Polisi Tahan Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi, Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unja
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menahan oknum perawat RSUD Raden Mattaher berinisial BP (49).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menahan oknum perawat RSUD Raden Mattaher berinisial BP (49).
BP merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi kedokteran Universitas Jambi yang magang di rumah sakit.
"Tersangka kasus itu sudah ditahan mulai hari ini (Selasa, 27/12) di Polresta Jambi. Kemarin kan belum," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk, Selasa (27/12).
Sebelumnya, perawat berinisial BP sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun belum ditahan.
Kasus ini telah naik tahap penyidikan beberapa waktu lalu.
"Untuk statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan surat perintah penyidikan juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi beberapa hari lalu.
Baca juga: Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher yang Lecehkan Mahasiswi Magang di Ruang Operasi jadi Tersangka
Baca juga: Saksi Ahli Ferdy Sambo: Richard Eliezer Harus Bertanggung Jawab Penuh Atas Tewasnya Brigadir Yosua
Polresta Jambi telah berkordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi.
"Dan keterangan dari ahli pidana Universitas Jambi, dan kasusnya memenuhi untuk dilakukan penyidikan," ujarnya.
Terpisah, penasehat hukum mahasiswi Unja yang jadi korban pelecehan menyebut akan bekerjasama dan membantu penyidik PPAS terkait kasus ini.
"Tersangka sudah ditahan, kami selaku kuasa hukum korban akan tetap bekerjasama dan membantu pihak penyidik PPA untuk membawa perkara ini ke persidangan," tulis Muhammad Syahlan Samosir melalui pesan teks.

Diberitakan sebelumnya, IW melaporkan BP ke Mapolresta Jambi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi kedokteran yang magang di RSUD Raden Mattaher Jambi.
IW yang merupakan ayah korban, menuturkan peristiwa terjadi pada 31 Oktober 2022. Saat itu, putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong depan ruang operasi RSUD untuk mengambil data riset pasien keperluan magang.
Baca juga: Nasib Putri Candrawati Berada di Rumah saat Brigadir Yosua Ditembak, Bisa Dipidana?
Tiba-tiba, BP langsung menghampiri korban, kemudian mendorong korban sebuah ruang operasi yang kosong. Di sana BP melakukan tindakan tak terpuji dan berupaya melepas masker korban.
Saat itu ada sejumlah perawat yang sedang berjalan di lorong ruang operasi. Kata IW, BP mengendorkan cengkraman ke putrinya.
"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.
Setelah kejadian itu, IW melapor ke kampus kemudian ke kepolisian. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Saksi Ahli Ferdy Sambo: Richard Eliezer Harus Bertanggung Jawab Penuh Atas Tewasnya Brigadir Yosua
Baca juga: Nasib Putri Candrawati Berada di Rumah saat Brigadir Yosua Ditembak, Bisa Dipidana?