Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

KPU Batanghari Baru Terima 1.088 Berkas Pelamar PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari membuka pendaftaran sebanyak 372 orang untuk dijadikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Batanghari, Harapan Nami 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari membuka pendaftaran sebanyak 372 orang untuk dijadikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Batanghari, Harapan Nami mengatakan, pihaknya sudah membuka rekrutmen PPS pada 18 Desember lalu dan berakhir pada 30 Desember 2022 mendatang.

Sebelumnya mereka sudah rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Saat ini kita sedang melaksanakan tahapan rekrutmen badan Ad hoc PPS. Kita sedang menerima berkas para calon anggota PPS se-Batanghari melalui aplikasi SIAKBA,”

“Untuk saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 1.088 orang. Yang kita butuhkan 3 orang per desa artinya mencapai 372 orang,” katanya pada Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Libur Nataru, Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Titik Satgas Lampung dan Sumsel

Baca juga: Capaian APBD Tanjabtim Baru 88 Persen, Bakeuda Kejar Capaian 95 Persen

Nami menjelaskan tugas anggota PPS ini nantinya membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

“Tahap awal mereka akan melakukan pemutakhiran data pemilih. Mereka juga kita minta untuk mencari pantarlih. Pantarlih ini untuk membantu mendata pemilih-pemilih di TPS masing-masing, itu tugas awal mereka,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Relawan Anies P24 Jambi Targetkan Anies Baswedan Peroleh Suara 70 Persen di Pilpres 2024

Baca juga: Capaian APBD Tanjabtim Baru 88 Persen, Bakeuda Kejar Capaian 95 Persen

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved