Berita Sarolangun

Selain Kendaraan Pribadi, Ribuan Kendaraan Dinas Sarolangun Terpantau Nunggak Pajak

Ribuan kendaraan roda dua dan roda empat ikut program pemutihan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun pada Jumat (23/12/2022)

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/sopianto
Ilustrasi kendaraan dinas 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ribuan kendaraan roda dua dan roda empat ikut program pemutihan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun pada Jumat (23/12/2022)

Kepala Samsat Sarolangun Hodiri mengatakan, untuk jumlah keseluruhan yang membayar pajak selama masa pemutihan di tahun 2022 kurang lebih enam ribuan kendaraan.

“3.494 kendaraan roda dua, 2.583 kendaraan roda empat,” ujarnya.

Meski ribuan kendaraan ikut program pemutihan, ditambahkan Hodari masih terdapat kendaraan-kendaraan lain di Sarolangun yang belum taat melakukan pembayaran pajak.

Untuk kendaraan milik pemerintah (Dinas) yang ikut program pemutihan roda dua 143 dan 68 kendaraan roda empat.

Selain itu, kendaraan dinas lainnya yang masuk data tunggakan di Samsat Sarolangun berjumlah 1.656 untuk kendaraan roda dua dan 353 roda empat.

“Dua puluh milyar lebih dalam setahun ini,” ungkapnya.

Hodari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih taat melakukan pembayaran pajak kendaraan serta lebih jeli memanfaatkan program pemutihan. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tahun 2022, Kejati Jambi Selesaikan 18 Perkara Restoratif Justice

Baca juga: Gelaran Pasar Murah Minyak dan Beras di Tugu Juang Kota Jambi Sempat Sepi

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bantuan ke Pelaku UMKM di Batanghari Melalui Program Dumisake 2022

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved