Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Terima Sertifikat Tanah Dari Menteri, Kelompok SAD 113: Ini Sangat Bermanfaat Bagi

Ia berharap penyelesaian konflik antara SAD 113 dengan PT BSU yang berlangsung selama 35 tahun dapat menjadi contoh penyelesaian konflik lahan

Tayang:
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakt yang menerima sertifikat tanah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tokoh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 berterimakasih secara langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto atas diterimanya sertifikat tanah.

Hal itu diungkapkan Ramzi tokoh masyarakat SAD 113 saat memberikan testimoninya di acara penyerahan sertifikat tanah di Desa Singkawang, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Rabu (21/12/2022).

"Kami berterimakasih kepada bapak yang sudah menyerahkan sertipikat kepada kami, ini sangat bermanfaat bagi kami," katanya.

Pada kesempatan itu juga, ia memohon untuk terus didampingi dalam membangun masyarakat SAD 113.

"Kami mohon nanti di situ untuk masalah pendidikan dan masalah lain, karena kami Suku Anak Dalam tidak tahu melangkah kami mohon bantuannya kepada Pak Menteri dan juga pemerintah daerah," ujarnya.

Satu tokoh masyarakat lainnya pun ikut memberikan testimoninya. Ia menyampaikan rasa terimakasihnya untuk penyelesaian konflik lahan tersebut.

"Belum pernah saya bermimpi pak untuk menerima sertipikat tanah ini. Belum pernah rasanya Menteri langsung menyerahkan sertipikat secara langsung di Batanghari ini," katanya.

Ia berharap penyelesaian konflik antara SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU), yang berlangsung selama 35 tahun dapat menjadi contoh penyelesaian konflik lahan di Indonesia.

"Yang berakhir dengan damai, berakhir dengan senyuman," pungkasnya.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto menyampaikan kesannya saat bertemu dua orang perwakilan SAD 113 di istana negara.

Ia mengaku telah bertemu beberapa kali bersama perwakilan SAD itu.

Hadi sengaja datang ke Provinsi Jambi karena keinginannya untuk bertemu kelompok SAD 113.

Mantan Panglima TNI ini ingin langsung memastikan setiap persoalan atau konflik lahan di setiap daerah.

"Begitu mendapatkan ada konflik lahan yang berlangsung selama 35 tahun, saya langsung berangkat ke Jambi ini. Saya sampaikan ini adalah permasalahan serius dan harus diselesaikan," ujarnya.

"Alhamdulillah semuanya bisa berjalan, tidak butuh waktu lama. Hanya butuh waktu tiga bulan, selesai," sambungnya.

Hadi bilang,  dengan diserahkannya sertipikat itu, secara resmi tanah 750 ha resmi dikelolah SAD 113.

Ia menitipkan SAD 113 itu ke Pemprov Jambi untuk dikawal dalam bercocok tanam di lahan tersebut.

"Saya minta untuk Suku Anak Dalam terus dikawal dalam pemanfaatan lahan tersebut," katanya.

Sementara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Wartomo mengatakan, penyerahan sertifikat tanah itu merupakan bukti hadirnya negara bagi masyarakat.

"Ini merupakan bukti kehadiran negara, bukan hal yang gampang dalam menyelesaikan konflik ini, namun karena komitmen sesuai arahan Pak Menteri dalam menyelesaikan konflik bersama empat pilar," katanya.

Empat pilar tersebut yakni Kanwil BPN Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Aparat Penegak Hukum (APH) serta lembaga peradilan.

Wartomo menyampaikan proses penyelesaian konflik tanah tersebut berakhir dengan harmoni yang menghasilkan kesepakatan keduabelah pihak untuk mengakhiri.

"Kami berharap, resolusi penyelesaian konflik untuk masyarakat Suku Anak Dalam 113, menjadi legacy yang baik untuk penyelesaian konflik, bukan hanya di Provinsi Jambi tetapi juga di NKRI yang kita cintai ini," ujarnya.

Presiden sendiri mengapresiasi penyelesaian konflik lahan antara SAD 113 dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) yang berkonflik selama 35 tahun.

"Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung, ya memang sulit kalau sudah sengketa hukum memang sulit, menghabiskan tenaga. Alhamdulillah sekarang yang Suku Anak Dalam 744 bidang sudah diselesaikan semuanya," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (1/12/2022) lalu.

Jokowi pun mengungkapkan bahwa tanah yang didapatkan oleh SAD itu seluas 1 Hektar.

Menurut Jokowi hal itu terwujud karena adanya kerja keras dari Menteri ATR/BPN dengan jajarannya.

Ada 744 Kepala Keluarga (KK) dari SAD 113 telah menerima sertipikat komunal dengan luasan lahan 750 hektare ditambah 20 hektare untuk fasilitas umum.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Penyerahan Sertifikat, Edi Purwanto Ajak Semua Pihak Komitmen Sejahterakan SAD 113

Baca juga: Penyerahan Sertipikat Tanah pada SAD 113, Kakanwil BPN Jambi: Ini Bukti Hadirnya Negara

Baca juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Secara Langsung Sertipikat Tanah Kepada Kelompok SAD 113

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved