Berita Jambi

Dishub Jambi Sebut Banyak Pemilik IUP & Transportir Batubara Aktif Tak Terdaftar Kementerian ESDM

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengundang seluruh pemilik dari perusahaan tambang, transportir dan pelabuhan TUKS Provinsi Jambi untuk mela

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Rapat finalisasi akhir pembatasan kendaraan truk batubara dan pembagian kuota kendaraan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dishub Provinsi Jambi mengundang seluruh pemilik dari perusahaan tambang, transportir dan pelabuhan TUKS Provinsi Jambi untuk melakukan rapat koordinasi finalisasi pembatasan angkutan batubara, Kamis (22/12/22).

Kepala Dishub Provinsi Jambi Ismed Wijaya dalam rapat mengatakan, dari 54 Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Jambi ada sekitar 21 perusahaan pemegang IUP tidak terdaftar di Kementerian ESDM.

"Tidak hanya itu dari data 85 transportir, tapi masih ada 16 transportir yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM namun aktif beroperasi di Jambi," kata Ismed.

Dishub Provinsi Jambi akan menunggu sampai 07 Januari 2023 untuk pihak perusahaan segera melaporkan database yang mereka miliki.

"Kami minta perusahaan tambang segera mengumpulkan database berapa jumlah armada yang masing-masing perusahaan dimiliki," tambahnya.

Menurut Ismed upaya pembatasan jumlah angkutan batubara yang beroperasi ini agar tidak akan merugikan pihak perusahaan ataupun masyarakat.

"Kalau kita sama-sama sepakat maka saya yakin tidak ada yang dirugikan dari rapat finalisasi ini," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Produk DGW Diminati oleh Petani Buah di Muarojambi

Baca juga: Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Menghadapi Nataru 2023

Baca juga: Buah Semangka Non Biji Milik Anom Petani di Muarojambi Didistribusikan ke Mal dan Daerah Lain

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved