Berita Selebritis
Sinyal Nikita Mirzani Cacat Menguat, Penangguhannya Ditolak Hakim, Nyai Tetap di Penjara
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga telah melayangkan suran penangguhan penahanan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Meski kondisi kesehatannya terancam, Nikita Mirzani tetap akan di penjara.
Hal itu karena penangguhan yang diajukan oleh Nyai itu ditolak hakim.
Sebelumnya, ibunda Lolly itu mengajukan surat permintaan penangguhan penahanan kepada majelsi hakim Pengadilan Negeri Serang.
Saat itu, sahabat Fitri Salhuteru itu mengaku ingin fokus melakukan pengibatan pengapuran tulang leher dan tulang belakangnya.
Namun ternyata, penangguhan penahanan ditolak lagi oleh hakim.
Dilansir dari kanal YouTube Nit Not Media, Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengabarkan bahwa permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.
Baca juga: Kondisi Anaknya Mengkhawatirkan, Jessica Iskandar Buru-buru Lakukan Ini untuk Don Verhaag
Baca juga: Prilly Latuconsina Kirim Ucapan Ulang Tahun untuk Iman Usman, Minta Tak Ada Air Mata Pada 2023
Baca juga: Satu Pesan Dewi Perssik untuk Hatersnya yang Kini Sudah Berdamai: Tidak Semuanya Janda Itu Bahagia
"Hari ini Majelis Hakim sudah membuat keputusan bahwa tentang penangguhan penahanan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan lagi," ungkap Uli, Rabu (21/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga telah melayangkan suran penangguhan penahanan.
Menurutnya jika tak segera dirawat maka kliennya akan lumpuh.
"Saya sudah ajukan surat pembantaran ke hakim supaya dirawat kalau gak bisa lumpuh Nikita," ungkapnnya.
Fahmi Bachmid mengatakan, majelis hakim telah memberi sinyal hijau atau menerima permintaan pembantaran Nikita sementara dari penahanan.
"Insya Allah diizinkan karena majelis hakimnya sendiri yang nyuruh (ajukan pembantaran)," kata Fahmi.
Fahmi Bachmid berharap, apabila majelis hakim memberikan izin pembantaran penahanan Nikita, pihak jaksa tak perlu lagi melarang kliennya untuk jalani perawatan.

Nikita Mirzani Sumpahi Dito Mahendra: Mudah-mudahan Dicabut Nyawanya
Sebelumnya Nikita Mirzani sempat mengamuk setelah selesai menjalani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (20/12/2022).
Janda dua anak ini membanting mikrofon hingga melempar map kehadapan jaksa didepan hakim.
Niki kecewa lantaran untuk yang ketiga kalinya sidang harus ditunda karena Dito Mahendra tak hadir.
Nikita Mirzani merasa dirinya dipermainkan karena sidangnya terus ditunda.
Namun hakim sudah berjanji untuk menjemput paksa Dito Mahendra Pada 29 Desember 2022 jika tak kunjung hadir pada sidang berikutnya.
Nyai juga membantah jika dirinya mengamuk di Pengadilan Negeri Serang.
“Itu nggak ngamuk, itu kesenggol,” sebut Nikita Mirzani.
Ia merasa kecewa lantaran sidangnya terus ditunda.
“Ini kayaknya memang maunya Dito, selalu menunda-nunda supaya saya makin lama dipenjara, tapi nggak ada masalah,” sebut Nikita Mirzani.
“Katanya kan Kamis minggu depan tanggal 29 Desember dia bakal dijemput paksa, mudah-murahan itu terealisasikan, penjemputan paksa itu. Katanya kan pakai mobil polisi juga saya mau liat juga kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra,” kata Nikita Mirzani.
Janda tiga anak ini mengaku tetap santai walaupun dirinya harus dipenjara karena kasus pencemaran nama baik.
“Aku sih santai aja, selama bukan pembunuh, teroris, korupsi, nggak akan ada yang maku keluarga saya,” sebut Nikita Mirzani.
Memakai baju serba hitam, Nyai mengaku bahwa dirinya menjalani sidang dengan berkabung.
Bahkan dirinya mendoakan Dito Mahendra cepat meninggal.
“Ya berkabung, mudah-Mudahan Mahendra Dito dicabut nyawanya sama Tuhan Yang Maha Esa," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya diketahui bahwa Dito Mahendra diduga sakit DBD hingga tak bisa pergi sidang di Pengadilan Negeri Serang.
"Karena kan lagi sakit DBD katanya, trombositnya nggak naik-naik mudah-mudahan tambah turun,” sebut Nikita Mirzani.
Setelah keluar dari ruang sidang, Niki mengaku kalau mic terjatuh lantaran tersenggol.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan berkas yang dilemparnya ke meja jaksa penuntut umum juga tersenggol.
“Ooh engga, itu engga ngamuk, itu kesenggol, gue kan wonder woman,” kata Nikita Mirzani.
“Iya itu juga kesenggol, terbang,” sambungnya.
Ibu Lolly itu juga mengatakan kalau semua yang terjadi di persidangan serba mengejutkan.
“Pokoknya disinikan serba mengejutkan ya,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa penuntut umum menjelaskan ketidakhadiran Dito Mahendra dalam sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi.
Dito tak hadir karena masih sakit demam berdarah dan masih di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.
Sementara itu, Nikita sempat adu mulut dengan jaksa tersebut.
Pasalnya, Nyai merasa dipersulit terkait izin berobat terkait lehernya yang sakit.
Nikita sempat mendorong mic dan melempar berkas penangguhan penahanan untuk mejalani pengobatan.
Dikatakan Nikita Mirzani bahwa ia dituding pura-pura sakit.
“Iya kalau itu selalu dipersulit saya kala mau ke rumah sakit, sampai di bilang pura-pura. Sakit banget,” jelas Nikita.
Namun karena surat keterangan dokter jelas menunjukan sakit yang diderita Nikita, ia pun akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
“Akhirnya bisa dirujuk dan akhirnya dia (jaksa) lihat sendiri hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada penyempitan di tulang punggung sehingga peredaran darah di kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News