Berita Selebritis
Nikita Mirzani Bisa Lumpuh Total Jika Tak Diobati, Majelis Hakim Tolak Penangguhan: Namanya Nasib
Hingga kini Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fachmi Bachmid terus berusaha meminta hakim untuk memberikan penangguhan pada kliennya.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fachmi Bachmid terus berusaha meminta hakim untuk memberikan penangguhan pada kliennya.
Hal ini karena Niki tengah sakit di bagian syaraf leher yang membuatnya hanya bgisa terapi selama 3 kali seminggu.
Fahmi lantas meminta Majelis Hakim agar Nikita Mirzani bisa ditangguhkan penahanannya agar bisa fokus berobat.
Pasalnya penyakit yang dialaminya kini cukup serius.
Ia mengklaim jika Nikita Mirzani bisa lumpuh total jika tak ditangani dengan baik.
"Sehingga harus segera dikabulkan tindakan medis operasi serta perawatan medis,"
Baca juga: Aldi Taher Bersyukur Lagunya untuk Lesti Kejora Viral: Alhamdulillah Bisa Buat Beli Susu Anak
Baca juga: Dewi Perssik Datangi Polres Depok, Pastikan Laporannya pada Haters Tetap Berjalan: Ya Lanjut Dong!
Baca juga: Uang Aurel Rp 65 Juta Nyaris Hilang, Tertipu Agen Villa di Bali: Dipikirnya Aku Bodoh!
"Apa bila tak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Niki akan mengalami cacat atau pelumpuhan," ungkap Fachmi dihadapan Majelis Hakim, Selasa (20/12/2022).
Sayangnya, Hakim belum bisa mengabulkan permintaan Niki karena putusan belum selesai.
"Yang perlu menjadi perhatian bahwa meski seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan,"
"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," kata Ketua Majelis Hakim, Deddy Adi Syahputra.
Akan tetapi, hakim maish mencoba mempertimbangkan permintaan Nikita Mirzani.
"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu."
"Yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi," imbuh Dedy.
Nikita Mirzani Pingsan di Rutan Serang.
Nikia Mirzani ternyata sempat pingsan di dalam Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Hal itu diungkapkan oleh sabahat Nyai, Fitri Salhuteru.
Fitri mengatakan Nikita pingsan sehari sebelum persidangan, saat itu ia ditelepon pihak Rutan Kelas IIB Serang.
"Tadi malam saya dan bang Aji kembali ditelepon oleh pihak dari rutan bahwa lagi-lagi Nikita jatuh pingsan,” kata Fitri Salhuteru dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (20/12/2022).
Ketika bertemu di pengadilan, Fitri Salhuteru pun langsung menanyakan soal Nikita yang sempat pingsan.
“Kalau hari ini, jujur dia menceritakan tentang sakitnya sih, semalam kenapa,'ya tiba-tiba keliyengan tahu-tahu aku juga enggak tahu kalau (ternyata) aku pingsan,” cerita Fitri.
Melihat Nikita sudah pingsan berkali-kali, Fitri merasa keadaan sahabatnya itu tidak baik-baik saja.
Maka dari itu Fitri juga merasa kesal dengan perlakuan Jaksa Penuntun Umum yang menuding Nikita Mirzani hanya pura-pura sakit.
Fitri pun berharap Nikita mendapatkan hak untuk melakukan pengobatan agar sakit yang dideritanya tidak semakin parah.
"Artinya, ini kan benar-benar Nikita dalam keadaan tidak baik-baik saja," kata Fitri
"Kalau sampai terjadi apa-apa dengan Nikita di dalam rutan, tidak diberikan kesempatan untuk haknya melakukan pengobatan yang baik, kita bisa bayangkan bagaimana risikonya," sambungnya.
Fitri mengatakan tak mungkin Nikita pura-pura sakit kalau sudah jatuh pingsan berkali-kali.
Selain itu, Fitri juga mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter menjelaskan jika sahabatnya itu benar-benar sakit.
“Kalau misalnya ada sebagian berpikir: Oh Nikita pura-pura sakit. Masa ya, sakit berkali-kali sampai pingsan di dalam rutan? Kan enggak mungkin dong," jelasnya.
"Dari hasil lab-nya sudah ada. Dari keterangan dokter juga sudah ada. Referensinya dari dokter sudah ada," sambungnya.
Setelah keluar ruang sidang, Nikita Mirzani membeberkan bahwa ia dituding pura-pura sakit.
Ia juga mengkau dipersulit ketika meminta izin untuk berobat ke rumah sakit.
“Iya kalau itu selalu dipersulit saya kala mau ke rumah sakit, sampai di bilang pura-pura," kata Nikita Mirzani.
"Sakit banget,” sambungnya.
Dikatakan Nikita bahwa ia hanya ingin berobat karena ia sudah merasa sangat kesakitan.
"Saya mau berobat, masa nunggu saya lumpuh dulu sakitnya baru saya diizinkan," jelasnya.
Namun karena surat keterangan dokter jelas menunjukan sakit yang diderita Nikita, ia pun akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
“Akhirnya bisa dirujuk dan akhirnya dia (jaksa) lihat sendiri hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada penyempitan di tulang punggung sehingga peredaran darah di kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News