Sidang Ferdy Sambo

Dua Kali Ferdy Sambo Sebut Penyidik Ingin Semua Orang di Rumdinnya Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua

Ferdy Sambo kembali sebut penyidik ingin semua orang di rumah dinasnya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUN JAMBI
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati 

Update kasus pembunuhan Brigadir Yosua

TRIBUNJAMBI.COM - Ferdy Sambo kembali sebut penyidik ingin semua orang di rumah dinasnya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pernyataan ini dilontarkan Ferdy sambo saan diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi ahli pada Selasa (20/12/2022).

Ferdy Sambo mengatakan, dengan diputarnya rekaman CCTV di persidangan membuat terang peristiwa pembunuhan dan bisa memberikan pandangan objektif kepada Majelis Hakim.

"Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat menilai objektif semua keterngan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo.

"Karena konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus mentersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga, demikian terimakasih," ujar eks Kadiv Propam Polri itu lagi.

Pada sidang sebelumnya, yakni Senin (19/12/2022) Ferdy Sambo juga melontarkan pernyataan itu saat saksi ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa memberikan keterangan.

Sebab, menurutnya, saksi ahli hanya membaca kronologi peristiwa dari pihak penyidik saja.

"Mohon maaf dari ahli kriminolog karena sangat disayangkan lah apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak secara menyeluruh diberikan kepada ahli," ujar Ferdy Sambo dalam sidang.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Jambi Dorong Camat dan Kades di Sarolangun Keterbukaan Informasi Publik

Baca juga: Kuasa Hukum Ricky Rizal Klaim WAG Duren Tiga Ada Sejak Brigadir Yosua Hidup, Left Setelah Meninggal

Menurut Ferdy Sambo, kronologi yang diberikan oleh penyidik kepolisian membuat pendapat Mustofa tidak komprehensif dan bersifat subyektif.

Ferdy Sambo juga menuding penyidik kepolisian membuat kronologi tersebut agar semua yang berada di rumah dinasnya saat pembunuhan terjadi dijadikan tersangka.

"Di mana, penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," kata Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua masih bergulir di PN Jakarta Selatan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aksi Polantas di Jambi Evakuasi dan Kawal Ambulans Bawa Pasien saat Terjebak Kemacetan di Mestong

Baca juga: Ini Penyebab Via Vallen Belum Mau Hamil Lagi Usai Keguguran: Takut Terulang Lagi

Baca juga: Dishub Merangin Imbau Pengendara Hati-hati Melintas di Jalan Menuju Kerinci Sungai Penuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved