Berita Selebritis

Nikita Mirzani Ngamuk, Hakim Ancam Jemput Dito Mahendra Secara Paksa: Bukan Sakit yang Berat

Bahkan ibunda Lolly sampai memukul microphone hingga jatuh karena kecewa nkarena Dito Mahendra tak hadir lagi di sidang kasusnya.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru 

TRIBUNJAMBI.COM - Emosi Nikita Mirzani pecah dipersidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (19/12/2022).

Bahkan ibunda Lolly sampai memukul microphone hingga jatuh karena kecewa nkarena Dito Mahendra tak hadir lagi di sidang kasusnya.

Ia menuding jika kekaish Nindy Ayunda itu sengaja mengulur waktu agar dirinya bertahan lama di dalam penjara.

"Kecewa pasti karena ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda biar saya lebih lama di penjara, tapi gak masalah," ungkap Nikita.

Diketahui ini kali ketiga Dito Mahendra tak hadir dalam sidangnya.

Dalam sidang, JPU menyebut jika Dito tengah dirawat di rumah sakit lantaran sakit demam berdarah.

Baca juga: Beda Klarifikasi Adik Via Vallen, Tak Terima Difitnah Minta Jatah Bulanan: Adiknya Bukan Saya Saja!

Baca juga: Drama Reborn Rich Capai Rating Tertinggi Kedua Dalam Sejarah TV Kabel

Baca juga: Sinopsis Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih 19 Desember 2022, Pertolongan Novia Bikin Jeff Baper

"Sampai hari ini beliau maish dirawat di rumah sakit, maish di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," ungkap Jaksa dalam sidang.

"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," tambahnya.

Lalu, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra apabila kembali mangkir dalam sidang lanjutan.

Sampai saat ini hakim menyebut alasan Dito tak hadir masih bisa dimaklumi sehingga ia diharapkan bisa hadir pada sidang selanjutnya.

"Maka akan dilakukan upaya paksa meski saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap Majelis Hakim.

Menanggapi hal itu, Niktia Mirzani berharap polisi Serang banten bis aberlaku adil dan menjemput Dito Mahendra.

"Nanti kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa, mudah-mudahan itu terealisasikan karena harus pakek mobil polisi juga dan saya mau lihay kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," pungkasnya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (ist)

Diberitakan sebelumnya, Nikita sempat adu mulut dengan jaksa tersebut.

Pasalnya, Nyai merasa dipersulit terkait izin berobat terkait lehernya yang sakit.

Nikita sempat mendorong mic dan melempar berkas penangguhan penahanan untuk mejalani pengobatan.

Dikatakan Nikita Mirzani bahwa ia dituding pura-pura sakit.

“Iya kalau itu selalu dipersulit saya kala mau ke rumah sakit, sampai di bilang pura-pura. Sakit banget,” jelas Nikita.

Namun karena surat keterangan dokter jelas menunjukan sakit yang diderita Nikita, ia pun akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

“Akhirnya bisa dirujuk dan akhirnya dia (jaksa) lihat sendiri hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada penyempitan di tulang punggung sehingga peredaran darah di kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Pada Sabtu (17/12/2022), Nikita Mirzani ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) untuk melakukan terapi.

Nikita Mirzani mengaku menderita penyakit pengapuran di leher sehingga sulit menoleh ke kiri dan kanan.

Tak sendiri, Nikita ke RSDP didampingi pihak Rutan Kelas IIB Serang.

Kasubag Hukum Humas Kerjasama RSDP, Ayi Hadiyani mengatakan Nikita harus menjalani terapi sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Hal itu karena Nikita menderita sakit di bagian leher.

"Sakit di leher dan harus terapi tiga kali dalam satu minggu," katanya dilansir dari Tribunbanten.com

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku tak bisa menengok ke arah kiri karena adanya pengapuran di tulang lehernya.

"Leherku gak bisa belok ke sini (kiri) karena ternyata ada tulang tumbuh ya karena pengapuran itu," ungkap Nikita Mirzani, ilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (14/12/2022).

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved