Berita Tebo
KPU Tebo Rekrut PPS Untuk Pemilu 2024 Mendatang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Tebo Nani Efendi.
Nani menyebut penerimaan calon anggota PPS sudah dimulai sejak Minggu 18- 27 desember 2022.
Untuk persyaratan sendiri secara umum sama tidak ada perbedaan sama tahun sebelum nya.
"Masih sama seperti syarat PPS yang dulu," ungkap Nani Senin (19/12/2022).
Untuk usia sendiri bagi calon PPS minimal 17 tahun maksimal tidak dibatasi. Pendaftaran sendiri dilakukan melaui online melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hock (SIAKBA).
Setelah mendaftarkan diri ke SIAKBA, peserta langsung mengantarkan berkas ke KPU.
"Untuk tes sendiri belum tahu pasti apakah melaui CAT atau kah lewat manual," ungkapnya.
Saat ini hari kedua yang mendaftarkan diri ke SIAKBA kata Nani Sudah ada sekitar 200 orang yang mendaftar. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pembiayaan BPJS Kesehatan Untuk Operasi Batu Empedu dengan Laser Belum Sepenuhnya Dilaksanakan
Baca juga: Laksaman Yudo Margono Sampaikan Pernyataan Perdana Sebagai Panglima TNI : Pertahankan Citra TNI
Baca juga: Beda Klarifikasi Adik Via Vallen, Tak Terima Difitnah Minta Jatah Bulanan: Adiknya Bukan Saya Saja!