Berita Tebo

KPU Tebo Rekrut PPS Untuk Pemilu 2024 Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor KPU Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Tebo Nani Efendi.

Nani menyebut penerimaan calon anggota PPS sudah dimulai sejak Minggu 18- 27 desember 2022.

Untuk persyaratan sendiri secara umum sama tidak ada perbedaan sama tahun sebelum nya.

"Masih sama seperti syarat PPS yang dulu," ungkap Nani Senin (19/12/2022).

Untuk usia sendiri bagi calon PPS minimal 17 tahun maksimal tidak dibatasi. Pendaftaran sendiri dilakukan melaui online melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hock (SIAKBA).

Setelah mendaftarkan diri ke SIAKBA, peserta langsung mengantarkan berkas ke KPU.

"Untuk tes sendiri belum tahu pasti apakah melaui CAT atau kah lewat manual," ungkapnya.

Saat ini hari kedua yang mendaftarkan diri ke SIAKBA kata Nani Sudah ada sekitar 200 orang yang mendaftar. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pembiayaan BPJS Kesehatan Untuk Operasi Batu Empedu dengan Laser Belum Sepenuhnya Dilaksanakan

Baca juga: Laksaman Yudo Margono Sampaikan Pernyataan Perdana Sebagai Panglima TNI : Pertahankan Citra TNI

Baca juga: Beda Klarifikasi Adik Via Vallen, Tak Terima Difitnah Minta Jatah Bulanan: Adiknya Bukan Saya Saja!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved