DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Pengesahan Perda Pesantren

DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah. Hal

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Eka Marlina 

Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini setelah diambil keputusan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Senin (19/12).

Sebagai anggota dewan dari partai kaum nadliyin yaitu PKB, Eka Marlina merasa berbangga hati akhirnya perjuangan panjang untuk menge-gol-kan perda pesantren dapat disetujui oleh semua anggota dewan.

“Semoga dengan disahkan perda ini dapat meningkatkan peran pemerintah provinsi Jambi dalam memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren yang ada di provinsi Jambi.” Ujar sekretaris komisi IV ini

Selain itu, Eka Marlina juga berharap kedepan, Pondok Pesantren memberikan kontribusi untuk pembangunan provinsi jambi terutama di bidang Sumber Daya Manusia.

“Saya berharap pesantren di Jambi bisa terus berkembang dan berkontribusi positif bagi pembinaan sumber daya manusia khususnya pengetahuan imtaq dan imtek,"pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Argentina Juara! Rayyanza Ternyata Sudah Prediksi Kemenangan Tim Lionel Messi, Warganet: Bayi Ajaib!

Baca juga: Profil dan Biodata Fariz Utama, Calon Suami Nathalie Holscher Ternyata Seorang Pengacara

Baca juga: Sarolangun Masih Kekurangan Tenaga Dokter

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved