DPRD Provinsi Jambi

Kasus OTT Pungli Petugas Disbuh, Kemas Al Farabi Minta Pelaku Diberikan Sanksi Berat

Kemas Al Farabi ikut komentar terkait dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Batanghari yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi menanggapi terkait dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Batanghari yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar.

Kemas Al Farabi menegaskan pungli harus diberantas.

Namun demikian, tindakan pungli harus dibuktikan dulu, lokasinya, pelaku dan waktu kejadiannya. Jika terbukti maka pemilik kewenangan terhadap hal tersebut harus memberikan sanksi berat.

"Pemerintah daerah maupun kota harus memberikan sanksi tegas, karena tentu ini dilakukan atas dasar niat," tegasnya.

Kemas juga mengapresiasi operasi OTT pungli dari kepolisian. Meskipun memang tentunya secara hukum menjunjung asas praduga tidak bersalah, harus ada pembuktiannya dengan meminta keterangan dari pemberi dan penerima.

"Sebab pungli atau suap merupakan kesepakatan dua pihak dengan imbalan karena terjadi kesalahan prosedur atau karena ada yang melanggar aturan," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anggota Dishub Kota Jambi Tertangkap Tangan Lakukan Pungli, Saleh Ridho: Akan Kita Bina

Baca juga: 12 Anggota Dishub Batanghari dan Kota Jambi Kena OTT Polda Jambi saat Lakukan Pungli

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved