DPRD Provinsi Jambi
Kasus OTT Pungli Petugas Disbuh, Kemas Al Farabi Minta Pelaku Diberikan Sanksi Berat
Kemas Al Farabi ikut komentar terkait dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Batanghari yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi menanggapi terkait dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Batanghari yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
Kemas Al Farabi menegaskan pungli harus diberantas.
Namun demikian, tindakan pungli harus dibuktikan dulu, lokasinya, pelaku dan waktu kejadiannya. Jika terbukti maka pemilik kewenangan terhadap hal tersebut harus memberikan sanksi berat.
"Pemerintah daerah maupun kota harus memberikan sanksi tegas, karena tentu ini dilakukan atas dasar niat," tegasnya.
Kemas juga mengapresiasi operasi OTT pungli dari kepolisian. Meskipun memang tentunya secara hukum menjunjung asas praduga tidak bersalah, harus ada pembuktiannya dengan meminta keterangan dari pemberi dan penerima.
"Sebab pungli atau suap merupakan kesepakatan dua pihak dengan imbalan karena terjadi kesalahan prosedur atau karena ada yang melanggar aturan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota Dishub Kota Jambi Tertangkap Tangan Lakukan Pungli, Saleh Ridho: Akan Kita Bina
Baca juga: 12 Anggota Dishub Batanghari dan Kota Jambi Kena OTT Polda Jambi saat Lakukan Pungli
Baru Dilantik, Fadli Sudria Sebut Sri Herlita akan Ditempatkan di Komisi I DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Bersama DPRD Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda |
![]() |
---|
Usai Safari Ramadan, Edi Purwanto Tinjau Box Culvert Rusak di Kasang Pudak |
![]() |
---|
Perjuangkan Hak-hak Pengelolaan Hutan, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Dinas Kehutanan Riau |
![]() |
---|