OTT Pungli Dishub

12 Anggota Dishub Batanghari dan Kota Jambi Kena OTT Polda Jambi saat Lakukan Pungli

9 anggota Dishub yang bertugas di jembatan terminal di Batanghari tertangkap tangan melakukan pungutan liar pada sopir truk.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ilustrasi petugas Dishub. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta membenarkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) yang dilakukan 9 anggota Dishub yang bertugas di jembatan terminal di Batanghari.

"Iya benar, di batanghari ada 9 orang kita amankan," kata saat dikonfirmasi tribun, Andri, Jumat (16/12/2022) malam.

Tidak hanya di Batanghari, kata Andri, pihaknya juga melakukan OTT pada anggota Dishub Kota Jambi.

"Memang ada dua lokasi, yang pertama 9 orang di Batanghari, dan 3 orang di Kota Jambi," imbuh Andri.

Ia menjelaskan, modus operandi oknum anggota Dishub ini yakni, meminta uang retribusi ke pada sejumlah truk yang masuk ke dalam terminal, tetapi tidak memberikan karcis.

"Mereka ambil uang dari sopir, tetapi karcis resminya tidak diberikan," katanya.

Baca juga: Polres Luwu Dicoreti Sarang Korupsi dan Sang Pungli, Kapolres Sebut Pelakunya Anggota

Mereka ditangkap pada Kamis 15 Desember 2022, tepat saat malam hari.

Pengungkapan ini, kata Andri, berawal saat  timnya mendapat laporan bahwa kerap terjadi kegiatan pungli yang dilakukan oleh anggota Dishub ke pada sopir truk yang masuk ke dalam terminal.

Mendapat informasi, tim langsung menuju ke lokasi, dan melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat itu petugas melakukan tangkap tangan ke pada oknum yang sedang bertugas.

Andri belum menyebut jumlah uang hasil OTT tersebut.

Baca juga: Lakukan Pungli, Preman dan Juru Parkir Liar di Pasar Angso Duo Ditangkap Ditpolairud Polda Jambi

"Saat ini masih kita proses dan dalami," singkat Andri.

8 Orang Dipulangkan

Polda Jambi melakukan OTT pungutan liar terhadap anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved