Pemprov Jambi Segera Salurkan Bansos Kepada 200 Tukang Becak di Tanjabbar 

Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan bantuan sosial atas penyesuaian kenaikan harga BBM kepada 200 tukang becak di Kabupaten Tanjabbar.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Zulkifli
Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan memberikan bantuan sosial atas penyesuaian kenaikan harga BBM kepada 200 tukang becak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar menyebutkan bantuan tersebut akan segera disalurkan. 

Kata dia, Pemprov Jambi sudah menyurati Bupati Tanjabbar agar mendata dan membuat SK penerima bansos yang terdiri dari tukang becak tersebut.

"Ada Rp 260 ribu per bulan dikali tiga untuk 200 tukang becak dan kita sudah surati Bupati Tanjabbar untuk mendata dan meng SK kan tukang becak tersebut sehingga segera diterima, " kata Arief Munandar, Rabu (14/12).

Bantuan tersebut sama halnya dengan bantuan BLT BBM yang diberikan kepada nelayan dan tukang ojek sebelumnya, bantuan bagi tukang becak ini juga diberikan untuk 3 bulan.

Pihaknya berharap sebelum tanggal 25 Desember 2022 sudah tersalurkan semua dan tepat sasaran. Menurutnya, penerima bantuan wajib memiliki NIK.

"Bantuan ini diterima sekaligus dan secepatnya karena jangan sampai akhir tahun, kita harapkan dibawah tanggal 25 ini sudah tersalurkan dan berharap pemkab segera menyiapkan datanya," lanjut Arief.

Terkait keberlanjutan bansos tersebut, pihaknya menyebutkan untuk bansos reguler tetap berlanjut di tahun depan. 

"Tahun depan informasinya bansos reguler masih ada seperti PKH, BLT dan lainnya, namun untuk BLT BBM masih belum dipastikan karena menunggu kebijakan pusat apakah masih berlanjut di tahun  2023," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News


 

Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved