DPRD Provinsi Jambi

Kerap Macet, Kemas Al Farabi Setuju Dilakukan Pelebaran Jalan di Kota Jambi

Kemas Al Farabi, anggota DPRD Provinsi Jambi memberikan tanggapan terkait dengan kemacetan yang kerap terjadi di Kota Jambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKB Kemas Al Farabi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Kemas Al Farabi, anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Kota Jambi memberikan tanggapan terkait dengan kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Jambi, baik karena volume kendaraan yang semakin banyak maupun kondisi jalan yang rusak dan perlu perbaikan.

Kemas Al Farabi menyebut bahwa berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) provinsi Jambi tahun 2020 jumlah kendaraan roda empat di Kota Jambi sebanyak 82.974 sementara kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 625.604. Dan jumlah itu akan terus bertambah setiap tahunnya.

“Sementara kalau kita melihat sedikit sekali pelebaran jalan yang dilakukan, artinya tidak sebanding dengan volume kendaraan yang ada saat ini, sehingga saya setuju jika ada wacana atau usulan untuk dilakukan pelebaran jalan,” ujarnya.

Terhadap hal ini, Kemas Al Farabi meminta kepada seluruh unsur kepentingan baik dari Pemerintah Kota Jambi maupun Pemerintah Provinsi Jambi untuk duduk bersama membahas persoalan ini. Sehingga dikatakan oleh Kemas Al Farabi persoalan kemacetan di Kota Jambi dapat terurai.

“Karena di sini ada dua kewenangan, itu ada di provinsi dan juga Kota Jambi. Sehingga memang saya minta untuk pihak-pihak yang berkepentingan itu bisa duduk bersama membahas soal titik jalan yang memang urgent untuk dilebarkan,” pungkasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Baca juga: Truk Bermuatan Batu Bara Kembali Beroperasi, Gubernur: Kalau Macet Tidak Bisa Dihindari

Baca juga: Tiap Hari Macet, Warga Minta Pengerjaan Box Culvert di Jalan Pattimura Segera Diselesaikan

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved