Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Hari Ini, Bharada Eliezer Beri Kesaksian untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

Bharada E akan bersaksi buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Bharada Eliezer bakal beri kesaksian di sidang ferdy Sambo 

 

 


TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Eliezer akan bersaksi di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat Selasa (13/12/2022) 

Bharada E akan bersaksi buat Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Pada sidang Senin (12/12/2022) kemarin Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy memohon ke majelis hakim agar kliennya hadir secara online pada sidang yang akan digelar hari ini, Selasa (13/12/2022)..

"Mohon ijin majelis, kami ingin mengajukan klien kami Richard pada sidang besok hadir secara onlien," kata Ronny dikutip dari Kompas TV.

Setelah ditanyai oleh majelis hakim, Ronny mengaku kliennya merasa terintimidasi dalam perkara tersebut.

Sehingga pihaknya mengajukan Bharada E hadir di ruang sidang secara daring.

Kemudian yang menjadi alasan kuasa hukum yakni karena Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

Setelah diskusi dengan tim kuasa hukum dan Eliezer, akhirnya mereka memutuskan Bharada E siap hadir langsung di ruang sidang.

Bahkan kata Ronny, kliennya Bharada E siap bertemu langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawati.

 

Bharada E Siap Bertemu Ferdy Sambo


Dilansir dari Tribunnews.com, Bharada E mengaku siap menjalani sidang secara fisik saat menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.


Diketahui, pengacara sempat meminta agar Bharada E dihadirkan secara daring saat menjadi saksi di persidangan pada Selasa (13/12/2022).


"Apa yang mau disampaikan saudara penasehat hukum?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).


"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," jawab pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.


Meski begitu, hakim masih memberikan kesempatan kepada Bharada E jika masih ingin memberikan keterangan melalui daring.


Nantinya, majelis hakim akan menyiapkan ruangan khusus untuk ditempati oleh Bharada E dan tidak akan berada di ruang sidang.


"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," ucap hakim.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

Baca juga: Siapa Koh Elben? Sering Menemui Ferdy Sambo di Rumah Pribadi Jalan Bangka

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Cs, Putri Candrawati Ungkap Awal Mengenal Brigadir Yosua

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Isu Pelecehan akan Rugikan Kubu Ferdy Sambo, Justru Membuka Aib

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved