Berita Tanjabbar
Pemkab Tanjabbar akan Gelar Evaluslasi Kinerja
Untuk pejabat yang menjabat diatas 5 tahun, Pemerintah kabupaten (Tanjabbar) melakukan evaluasi kinerja.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Untuk pejabat yang menjabat diatas 5 tahun, Pemerintah kabupaten (Tanjabbar) melakukan evaluasi kinerja.
Agus Sanusi Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar mengatakan evaluais kinerja dilakukan terhadap pejabat tinggi pratama yang sudah menjabat lebih dari 5 tahun. Ada sekitar 9 orang.
9 pejabat tersebut ialah Saifudin Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Isumar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Suparjo Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dayat Asisten I, Jeter Simamora Asisten III, Syafriwan Kepala Dinas Koperindag, Yan Ery Kepala Dinas Penanaman Modan dan Perizinan, Iswardi Dinas Pemadam Kebakaran , dan Samsul Jauhari Kelala Dinas Perhubungan.
"Setelah evaluasi baru dapat hasil apakah pejabat tinggi pratama tetap diposisi semula, dipindah atau tidak digunakan," jelasnya, Minggu (11/12/22).
"Memang untuk ini, kewenangan sepenuhnya ada di bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," tambahnya.
Evaluasi kinerja yang dilakukan Pemkab Tanjabbar sudah sesuai dengan yang berlaku.
"Evaluasi ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, dimana yang sudah melewati 5 tahun harus di evaluasi," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Jateng, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Kesehatan
Baca juga: Gaya Nyeleneh Para Menteri Jokowi Saat Foto Bareng Kaesang dan Erina
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Tak Trauma Walaupun Sudah di KDRT: Gak Usah Cari Pembelaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Tanjabbar-Agus-Sanusi-11.jpg)