Berita Tanjabtim
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Tanjabtim Bagi-bagi Stiker
Dalam memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengelar aksi bagi-bagi stiker bagi pengguna
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dalam memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengelar aksi bagi-bagi stiker bagi pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari Tanjabtim, Jumat (9/12/2022).
Pembangunan stiker bertuliskan Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi, guna menggugah masyarakat dalam memerangi korupsi menyasar kepada pengendara roda dua dan roda empat.
"Sejumlah pengendara yang melintas sengaja diberhentikan untuk diberikan stiker yang berisi himbauan jangan melakukan tindakan korupsi," kata Kajari Tanjabtim Yenita Sari.
Selain masyarakat umum, pemberian stiker juga kepada pihak aparatur sipil negara (ASN) yang melintas.
Untuk mengajak masyarakat mencegah tindak pidana korupsi.
"Kegiatan yang dilakukan ini dapat menginformasikan pada masyarakat bahwa ada hari anti korupsi dunia. Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus tindak pidana korupsi," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Tembak Punggung Brigadir Yosua, Padahal Ricky dan Kuat Sudah Menyanggah
Baca juga: Bukan Pemerkosaan, Panglima TNI Sebut Oknum Paspampres dan Perwira Kostrad Suka Sama Suka
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 9-15 Desember 2022, Harga TBS Capai Rp 2.662 per Kg
