DPRD Provinsi Jambi

Konsultasi Ranperda Inisiatif, Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kementrian Kesehatan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementerian kesehatan RI di Jakarta, Kamis (08/12/22).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementerian kesehatan RI di Jakarta, Kamis (08/12/22)  

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementerian kesehatan RI di Jakarta, Kamis (08/12/22) 

Kunjungan kerja itu dalam rangka konsultasi terkait pembahasan ranperda inisiatif komisi IV DPRD provinsi Jambi tahun 2023 tentang penyelenggaraan sistem kesehatan di Provinsi Jambi.

Konsultasi itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto, di dampingi oleh anggota komisi IV lainnya ada Hasani Hamid, Budiyako, Khafid Moein, Luhut Silaban, Ezzaty, Hasim Ayub, M, Amin, Hakiman, Ibnu Sina serta tenaga ahli dan pendamping lainnya.

Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto mengatakan tujuan dilaksanakannya konsultasi ini adalah untuk menambah wawasan dan masukan dari kementerian kesehatan atas isi dari ranperda ini.

"Dalam konsultasi ini Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendapatkan materi berupa arahan dari bapak menteri kesehatan RI berupa Sosialisasi Transpormasi Kesehatan di Indonesia," kata Supriyanto.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Kaji Ulang Bagi Hasil SDA

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Stuba ke DPRD Provinsi Yogyakarta 

Baca juga: Ketua DPRD Jambi Buka Sosialisasi SLIP Desa di Merangin, Ajak Kades Libatkan Publik Susun APBDes

 

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved