Ombudsman Jambi Pastikan 78.100 Warga Miskin Ekstrim Terima Program Perlindungan Ketenagakerjaan
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi pastikan pemerintah serius tindaklanjuti program pengentasan kemiskinan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi pastikan pemerintah serius tindaklanjuti program pengentasan kemiskinan. Di antaranya Program Perlindungan Ketenagakerjaan bagi 78.100 warga miskin esktrem.
Dalam memastikannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, bertemu langsung dengan Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi M. Syahrul.
Dalam pertemuannya, beberapa isu dibahas terkait data dari pemerintah desa soal pengusulan nama-nama penerima perlindungan ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakannya sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2022.
Lebih lanjut kata Saiful, sedikitnya ada 50 warga masuk kategori miskin ekstrim dari tiap desa harus masuk mendapatkan program perlindungan ketenagakerjaan.
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanuran DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Dia menegaskan agar masing-masing Pemda memastikan agar tiap desa yang terdapat warga miskin di daerahnya, mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
Dia juga meminta daerah terutama pemerintah desa untuk bisa mendaftarkan warganya yang tergolong miskin ekstrim untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Para Kades hanya mengajukan nama minimal 50 warga miskin ekstrim untuk di input menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Soal biaya sudah ditanggulangi oleh Pemprov Jambi untuk satu tahun ke depan," ujar Saiful pada Senin, (5/12).
Menurutnya sudah menjadi kewajiban negara melindungi warganya dari kecelakaan kerja dan kematian.
"Tidak boleh satupun warga yang terlantar disaat kepala keluarganya mengalami musibah. Ingat, mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat merupakan tujuan kita bernegara," tegas Saiful.
Baca juga: Tangani Kemiskinan, Wakil Wali Kota Jambi: Turunkan Beban Pengeluaran Rumah Tangganya
Selanjutnya, Saiful mengajak seluruh masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan agar mengajukan namanya ke Kepala Desa.
Dia pun menghimbau masyarakat melapor ke ombudsman, bila terjadi tindakan maladministrasi seperti datanya yang tidak diinput. Saiful juga meminta agar seluruh masyarakat tersebut dapat terdata di tahun ini.
"Untuk mengejar target sampai akhir bulan ini, semua warga sesuai target sudah harus tercapai," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ombusman-dan-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)