Berita Jambi
Begini Solusi Kepala SMAN 5 Kota Jambi Soal Dikeluarkannya Siswa Akibat Minum Miras
Kepala SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim mengaku siap memfasilitasi siswanya yang akan dikeluarkan dari sekolah akibat ketahuan minum miras di ruang ke
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim mengaku siap memfasilitasi siswanya yang akan dikeluarkan dari sekolah akibat ketahuan minum miras di ruang kelas pada saat hari guru, 25 November 2022 lalu.
Salim mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa kepala SMA Negeri lainnya dalam memastikan kuota dalam menampung siswanya.
"Mereka mengatakan siap andai kata ada kemungkinan terburuk kami pindahkan, beberapa sekolah yang mengatakan siap itu, SMAN 11 Kota Jambi, SMAN 4, SMAN 10, SMAN 12. Kalau di Muaro Jambinya SMAN 11, SMAN 1 itu sudah," katanya, Senin (5/12).
Sebelumnya pihaknya telah memanggil beberapa orangtua siswa dan kemudian berdiskusi dalam mencarikan solusi.
"Diskusinya itu tadi, dasarnya bagaiman supaya keduabelah pihak ini mendapatkan solusi terbaik. Sekolah juga tidak kehilangan marwah, anak juga tetap melanjutkan pendidikan. Maka solusi itu yang kami arahkan," jelasnya.
Hingga saat ini dijelaskannya bahwa belum ada yang dikeluarkan dari sekolah, dia mengatakan bahwa nantinya pihaknya akan mengklasifikasikan peran siswa dalam minum miras tersebut.
Lebih lanjut diungkapkannya bahwa hingga saat ini tiga orangtua siswa telah menyatakan siap untuk pindah dari sekolah tersebut.
"Sudah, dengan kesadaran sendiri. Kita tidak mengarahkan, ada yang ke paket C, ada yang ke pesantren, ada yang ke Bina Kasih kalau yang lain itu tadi," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih memproses masalah tersebut. Dia memastikan pelaku utama dalam masalah itu sudah hampir selesai.
Lebih lanjut Diungkapkan kepsek bahwa siswa tersebut ditemukan guru saat minum miras di ruangan kelas sebanyak 20-an siswa.
"Mereka sambil pasang-pasang musik," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa para orangtua siswa SMAN 5 Kota Jambi mengaku dipaksa dalam menandatangani surat penarikan anaknya atau surat Drop Out (DO) dari sekolah.
AT salah satu orangtua siswa mengaku telah menandatangani surat perjanjian yang diminta pihak SMAN 5 Kota Jambi. Dia mengaku dipaksa dalam menandatangani surat tersebut padahal isinya membunyikan tanpa paksaan.
"Saya minta tolong supaya engga dikeluarkan saya tanggungjawab menjelang dia tamat. Mereka tetap mau mengeluarkan anak saya, disuruhnya saya buat surat perjanjian," katanya kepada Tribun Jambi, Minggu (4/12).
Dia tidak menjelaskan secara detail soal bunyi dan isi di dalam perjanjian tersebut, namun ditegaskannya surat perjanjian itu dibuat dalam keadaan terpaksa.