KPU Merangin Tunggu Berkas Pendaftar PPK hingga 6 Desember 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, telah resmi menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, telah resmi menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilu 2024 mendatang.
Meskipun sudah ditutup, untuk pendaftar yang dinyatakan lulus tahapan administrasi bisa menyerahkan berkas ke KPU Merangin sebelum 6 Desember 2022.
"Diserahkan sebelum melakukan tes tertulis berbasis teknologi," kata Iron, Jumat (2/12/2022).
Sebelumnya, dari hasil rekapitulasi KPU, total orang yang mendaftar PPK hingga batas akhir pendaftaran mencapai 828 orang, 531 di antarnya merupakan laki-laki, 234 perempuan, dan 63 lainnya sedang mengisi biodata.
"Sudah resmi ditutup pendaftaran jam 4 sore kemarin, saat ini proses rekrutmen akan masuk ke tahap selanjutnya," imbuhnya.
Proses rekrutmen PPK untuk 24 Kecamatan Kabupaten Merangin, dipastikan akan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
"Prosesnya terbuka, para pendaftar punya kesempatan yang sama dan tidak ada yang dibeda-bedakan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Seleksi Administrasi PPK Merangin akan Diumumkan 2-4 Desember 2022
Baca juga: Yakin di Verfak Perbaikan, DPW PBB Jambi Optimis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Baca juga: Resmi Ditutup, Total Pendaftar PPK untuk 24 Kecamatan di Merangin Mencapai 828 Orang