Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pastikan Status JKN Tetap Aktif, Sunaryo Segera Alihkan Kepesertaannya

Sunaryo menceritakan, dulu istrinya sempat bekerja di satu perusahaan dan kepesertaannya adalah segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Editor: Rahimin
istimewa
Sunaryo dan istri peserta program JKN. 

TRIBUNJAMBI.COM - Memiliki jaminan kesehatan sangat penting saat ini. Sewaktu-waktu seseorang mengalami sakit dan perlu pengobatan di fasilitas kesehatan, maka ia tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatannya.

Demikian menurut Sunaryo peserta JKN yang sudah merasakan manfaat program tersebut.

Sunaryo menceritakan, dulu istrinya sempat bekerja di satu perusahaan dan kepesertaannya adalah segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Sehingga yang menanggung iuran kepesertaan JKN dirinya dan keluarga adalah pemberi kerja.

Kini ketika diketahui istrinya dalam kondisi hamil, Sunaryo meminta istrinya untuk berhenti bekerja dan membantu Sunaryo mengembangkan usaha jamu miliknya.

Bukan tanpa sebab, pertimbangan Sunaryo meminta istrinya untuk berhenti bekerja adalah pasca kehamilan istrinya kerap kali keluar masuk rumah sakit dan bekerja tidak dalam kondisi yang prima.

Beruntung kala itu ia dijamin oleh  JKN yang didaftarkan oleh perusahaan istrinya sehingga biaya pelayanan kesehatan istrinya tersebut dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Kini, setelah tak lagi bekerja, Sunaryo tetap memperhatikan jaminan kesehatannya beserta keluarga.

Ia tidak ingin kepesertaan JKN miliknya dan keluarga menjadi non aktif, apalagi sang istri masih belum melahirkan, sehingga dengan segera dirinya mengalihkan kepesertaannya.

“Yang semula ditanggung oleh perusahaan tempat saya bekerja dulu, kini setelah berhenti bekerja, tanpa berpikir panjang, saya langsung mengalihkan kepesertaan saya dan keluarga menjadi peserta mandiri,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

Selain sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan, Sunaryo juga merasa bangga dan senang menjadi peserta JKN.

Baginya, apabila tidak pernah menggunakannya, berarti ia dan keluarga dalam keadaan sehat sehingga iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat membantu peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Awalnya ketika melakukan proses perubahan data yang tadinya pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan menjadi peserta yang membayar secara mandiri, kami tidak diinformasikan bahwa kartu kepesertaan tidak lagi dicetak dengan status yang baru. Cukup mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kartu peserta sudah tersedia pada aplikasi tersebut,” katanya.

Sunaryo sempat menyangsikan penggunaan kartu digital pada aplikasi Mobile JKN untuk dipakai di fasilitas kesehatan.

Namun, setelah dirinya merasakan sendiri pada saat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, kini ia tidak ragu lagi akan manfaat aplikasi tersebut dan akan merekomendasikan Mobile JKN tersebut kepada pelanggan setia kedai jamunya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tindak Lanjuti Dispute Claim, TKMKB dan BPJS Kesehatan Gelar Diskusi

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved